Irigasi Perpompaan, Upaya Baru Suplesi Air Untuk Meningkatkan Produksi Padi Di Curugbitung

Irigasi Perpompaan, Upaya Baru Suplesi Air Untuk Meningkatkan Produksi
18-Oct-2026 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online di Lebak, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada program IRPOM di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, pihak terkait menyampaikan hak jawab dan sanggahan tegas.

Pemberitaan yang menyebutkan adanya pungli oleh oknum pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Lebak pada program Irigasi Perpompaan (IRPOM) dinilai tidak benar, tidak berdasar, dan terdapat tendensi yang cenderung mencemarkan nama baik institusi.

Program IRPOM sendiri merupakan program bantuan dari Dinas Pertanian di Kecamatan Curugbitung yang bertujuan untuk meningkatkan suplesi air melalui mekanisme pengeboran guna mengatasi kekeringan, meningkatkan produktivitas lahan, serta menaikkan Indeks Pertanaman (IP) petani setempat. Bahkan disisi lain masyarakat sangat bersyukur atas program ini karena dimanfaatkan untuk kebutuhan air sehari-hari rumah tangga

Terkait tudingan adanya permintaan uang oleh salah saty penyuluh hal tersebut dibantah keras.

Pihak penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang disebutkan dalam pemberitaan berinisial R, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemaksaan atau pengancaman akan mencoret program jika tidak memenuhi permintaan.

"Apa yang diberitakan itu tidak benar. Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan dimaksud. Tidak ada pungutan, tidak ada setoran ke dinas, apalagi untuk kepentingan pribadi," tegasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Kecamatan Curugbitung, Acep, yang sebelumnya disebut bungkam saat dihubungi, menjelaskan bahwa dirinya tidak memberikan jawaban karena konfirmasi dilakukan di luar jam kerja dan tanpa prosedur resmi. Ia memastikan seluruh pelaksanaan program IRPOM berjalan sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaan.

Dijelaskan bahwa seluruh pengeluaran dari anggaran bantuan dimaksud sesuai dengan peruntukan sebagaimana tercantum di Rancangan Anggaran Biaya seperti geolistrik, papan informasi, prasasti, biaya rancang bangun, mesin dan lain sebagainya yang sudah disepakati bersama dalam musyawarah kelompok,

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi berimbang ke pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak secara resmi. Pemberitaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan petani dan penyuluh. Di tengah himpitan fiskal daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak terus berupaya melakukan pembangunan bidang pertanian melalui APBN. Jangan sampai pemberitaan negatif ini mencoreng nama baik Kabupaten Lebak dimata Kementerian Pertanian yang bukan tidak mungkin akan berdampak pada dihentikan nya bantuan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Lebak" ujar salah satu perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak.

Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak juga menegaskan bahwa setiap anggaran negara akan melalui audit dari pihak-pihak yang berwenang untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara termasuk program IRPOM ini untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

Pihaknya juga meminta kepada media yang bersangkutan untuk menyampaikan pemberitaan yang berimbang, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta kode etik jurnalistik.

(RED)

Tags