Warga Wonosobo Serbu Samsat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

Warga Wonosobo Serbu Samsat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambu
14-Apr-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Suasana di Samsat Wonosobo tampak jauh lebih ramai dari biasanya. Ribuan warga memadati loket layanan sejak pagi hari. Antrean panjang ini bukan tanpa alasan—mereka ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Program yang mulai berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Tak hanya membebaskan denda keterlambatan, tetapi juga menghapus pokok tunggakan pajak kendaraan yang sudah menahun. Bahkan, denda dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pun turut dibebaskan. Cukup bayar pajak tahun berjalan, STNK langsung aktif kembali.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyebut program pemutihan sebagai momen langka yang patut dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Ini kesempatan emas. Program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Jangan sampai dilewatkan, karena tahun ini mungkin satu-satunya momen seperti ini,” ujar Afif saat meninjau layanan di Samsat Wonosobo, Jumat (11/4/2025).

Tak hanya itu, Afif juga mendorong warga yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan proses balik nama ke pelat AA-F. “Proses balik nama sekarang gratis, dan setiap pajak yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas daerah. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan Wonosobo,” tegasnya.

Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triono, menjelaskan bahwa skema pemutihan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya denda, pokok pajak yang tertunggak selama bertahun-tahun pun dihapuskan.

“Kalau ada yang pajaknya mati sejak 2021, sekarang cukup bayar tahun 2025 saja. STNK langsung aktif sampai Desember 2025,” ungkap Haris.

Data mencatat, dalam empat hari pertama program berjalan, lebih dari 4.000 wajib pajak telah mendatangi Samsat Wonosobo. Angka ini melonjak drastis dibandingkan hari biasa yang hanya berkisar 400 hingga 500 orang per hari. Kini, kunjungan harian menembus angka 1.000 orang.

Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, Samsat Wonosobo menghadirkan berbagai layanan, mulai dari Samsat Link di tiap kecamatan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Samsat Keliling, hingga Samsat Malam setiap Selasa pukul 18.00–20.00, malam Minggu, dan Minggu pagi.

Warga hanya perlu membawa dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik kendaraan. Prosesnya cepat, mudah, dan transparan.

Menurut Haris, penyebab utama menumpuknya tunggakan adalah kondisi ekonomi. “Kalau sudah telat tiga tahun atau lebih, bayar pajak terasa berat. Tapi sekarang, cukup bayar satu tahun, saya yakin masyarakat mampu,” ujarnya.

Pemkab Wonosobo dan Samsat terus menggencarkan sosialisasi di berbagai level, dari desa hingga media sosial. Harapannya, program ini tak hanya menyelesaikan tunggakan, tetapi juga membentuk budaya tertib pajak.

“Kalau semua warga patuh, tidak akan ada lagi tunggakan di Wonosobo. Ini tentang masa depan bersama,” tutup Haris penuh harap.

Tags