Dprd Tulung Agung Resmi Menyepakati Raperda Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2026

Dprd Tulung Agung Resmi Menyepakati Raperda Tentang Perubahan Apbd Tah
16-Sep-2026 | sorotnuswantoro Tulung agung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 di Gedung Graha Wicaksana, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono dan dihadiri wakil ketua, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin (ABAH), seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan kepala perangkat daerah,

Dalam anggaran belanja APBD-P 2026 ditetapkan sebesar Rp3,468 triliun, angka ini naik Rp234,94 miliar dari APBD murni. Sementara pendapatan daerah justru turun Rp23,94 miliar menjadi Rp2,991 triliun, selisih ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp477,64 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menyampaikan pengesahan APBD-P ini disertai 12 rekomendasi strategis dari Badan Anggaran (Banggar). Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting agar

pelaksanaan anggaran lebih tepat sasaran.

pemangkasan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp29,9 miliar, dengan pemotongan itu alokasi tersisa Rp311,2 miliar.

Sebab infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat, pemangkasan ini harus dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif. Jangan sampai program prioritas justru terhambat,” tegasnya.

Anggota Banggar, Sofyan Heryanto juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menuntaskan proses tender pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dari APBD murni yang masih dalam tahap lelang.

Di sektor kesehatan, DPRD mendorong Pemkab memastikan anggaran Universal Health Coverage sebesar Rp8,21 miliar mampu mendorong cakupan kepesertaan

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 90 persen. Dan juga meminta penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk standarisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di lapangan

Isu trauma birokrasi turut disorot. DPRD meminta Pemkab memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada ASN agar pelaksanaan program tidak mengalami stagnasi.

Dinas Pendidikan dan BKPSDM diminta mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif serta memberikan Bimtek tata kelola keuangan bagi bendahara sekolah. Sementara Dinas Dukcapil diminta meremajakan alat cetak administrasi kependudukan yang telah digunakan sejak 2012.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin (ABAH) memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, mengoreksi, dan membahas rancangan perubahan APBD, sehingga dapat disepakati bersama dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahwa penyusunan APBD-P 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Ada delapan fokus pembangunan, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan, hingga penguatan lingkungan dan ketahanan bencana,” sampainya.

Usai palu diketok pukul 12.30 WIB, anggota Banggar langsung berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas teknis tindak lanjut rekomendasi.

Adapun postur Perubahan APBD 2026 Pendapatan: Semula Rp3.015,23 miliar, berkurang Rp23,94 miliar, menjadi Rp2.991,29 miliar. Belanja: Semula Rp3.233,99 miliar, bertambah Rp234,94 miliar, menjadi Rp3.468,94 miliar. Defisit: Rp477,65 miliar, tertutup sepenuh oleh penerimaan pembiayaan. Dan Pembiayaan Netto Rp477,65 miliar, SILPA: Rp0,00.

(Frn)

Tags