Smsi Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Jaga Desa, SMSI Dorong Kejaksaan dan Pemerintah Perketat Pengawasan DD-ADD
SEMARANG - Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali menjadi perhatian.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengingatkan agar transparansi anggaran desa, tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi.
Menurut Agus Kliwir, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar, dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting, dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya melihat apakah sebuah program telah dilaksanakan.
Lebih dari itu, perlu dilihat kesesuaian antara perencanaan, anggaran, pelaksanaan dan hasil yang diterima masyarakat.
SMSI menambahkan, seluruh stakeholder terkait harus mengambil peran. Pengawasan yang dilakukan secara terpisah, tanpa koordinasi dinilai tidak cukup untuk memastikan tata kelola anggaran desa berjalan optimal.
Di sisi lain, perusahaan pers dinilai memiliki peran penting dalam membuka informasi kepada publik.
Namun, Agus Kliwir menekankan bahwa fungsi kontrol media harus dijalankan secara profesional.
“Pengawasan tersebut harus dilakukan secara profesional, berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” lanjutnya.
Agus Kliwir juga mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah membangun komunikasi yang lebih intensif dengan perusahaan pers.
Ia berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah dapat membuka ruang komunikasi dengan SMSI sebagai organisasi perusahaan pers.
Menurutnya, sinergi tersebut bukan berarti mengurangi independensi pers, melainkan memperkuat koordinasi dalam menjaga kepentingan publik.
“Jangan sampai pengawasan terhadap DD dan ADD hanya menjadi slogan. Masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola,” tambahnya.
Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI berkomitmen untuk ikut mengawal pembangunan desa, dengan mengedepankan informasi yang akurat, transparan dan berdasarkan fakta", pungkasnya.
Media sorotnuswantoro