Kanwil Bpn Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf Pada 4 Th Icop, Dukung Percepatan Sertipika

Kanwil Bpn Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf Pada 4 Th Ico
08-Jun-2026 | sorotnuswantoro Jakarta

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui partisipasi dalam kegiatan 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Sebanyak 251 sertipikat merupakan aset wakaf yang berada di Provinsi Banten. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset umat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat wakaf tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Menurutnya, masih terdapat sekitar 48 persen bidang tanah wakaf secara nasional yang belum bersertipikat dan perlu segera dituntaskan.

"Penyerahan sertipikat wakaf hari ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mensertipikatkan tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia. Masih ada sekitar 48 persen bidang tanah wakaf yang perlu disertipikatkan, sehingga ini menjadi tugas bersama yang harus terus kita percepat," ujar Harison.

(Red)

Tags