Diduga Selungkuh & Kdrt Pengusaha Sembako Digugat Cerai

Diduga Selungkuh & Kdrt Pengusaha Sembako Digugat Cerai
10-Feb-2026 | sorotnuswantoro BANJQRNEGARA

BNJARNEGARASOROTNUSWANTORONEWS. COM -Seorang Istri yang menggugat cerai Suaminya ,karna Dugaan Selingkuh zinah debgan Wanita lain yang bersuami Dan sering terjadi Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga meski dengan verbal sangat menyisakan trauma psikis yang begitu dalam.

Gugatan Perceraian kedua kalinya di Pengadilan Agama Banjarnegara pada Selasab(10/2-2026) telah memasuki babak mediasi tidak menemukan hasil dan pihak penggugat bersikukuh untuk terap cerai ,Sehingga Penggugat tetap kekeh Ingin Bercerai dan Penggugat

Minta agar Keadilan bisa berpihak Kepadanya. Sudah selayaknya Pengadilan srbagai tempat Orang Yang bener bener membutuhkan Mencari Keadilan melalui jalur meja hakim.

Perempuan yang merasa di Hianati pernikahan dalam Berumah Tanga sejak 2003 pernikahan, Akhirnya harus megugat Cerai Karna dalam Berumah tangga Sudah tidak mendapatkan kenyamanan, dan merasa sudah lama Hatinya tertekan serta secara Piskologis sudah sangat terganggu membekas dan bila Keadilan yang di cari di Pengadilan Agama . " Saya sebebarbya sudah dua tahunan menginginkan perceraian, namun karena alasan anak makanya ditunda, " Ucap KSW Mengawali cerita. Bulan Jsnuari in sudah m memutuskan untuk mengakhiri rumahtanhganya karena Penghianatan sang Suami. " Ya, mas saya mengetahui setelah Orangtua menibggal, aib suami terbibgkar, pernah berzinah dengan wanita bersuami bahkan tetangganya, yang membuat dingkol dan jengkel ketika melihat WIL tersebut, " Tegasnya. Jika rumahtangga tetap dipertahankan, tekanan batin kian memperparah psikisnya. i Maka ,siapa yang akan menanggung keselamatan dirinya , ketika nasih berumahtangga denganya. Sedangkan tekanan batin serta Piskologis sudah sangat sangat tidak bisa di tahan

Gugatan yang diajukan oleh pihak Perempuan sudah ,karna laki lakinya di duga selingkuh sejak 2019 dengan Perempuan lain yang maauh berumahtangga ketemu saat bisnis beras diwilayah Banjarnegara, pengelolaan e warung, dan melakukan kekerasan secara psikis ,Sehingga Pihak Penggugat Sudah sangat tertekan dalam menjalankan Hidup Berumah tangga. " Kami sudah tegaskan apapun prosesnya akan kita, tempuh, " pubgkas Perempuan dengam air matanya berbinar-bibar saat menceritakan kisahnya.

Terkait Gugatan Perceraian Yang di Duga

Di latar belakangi oleh Kasus Kekerasan rumah tangga dan Perselingkuhan bahkan ada pengakuan pernah tidur dimobil dihotel berhububgan layaknya suami istri yang sudah dilaporkan oleh pihak korban di polres Banjarnegara bisa jadi landasan bahwa Penggugat sudah sangat kecewa dengan kelakuan suaminya itu.

Pengacara penggugat Harmono, SH, MM Dari HAMUN LAW FIRM menyampaikan keadilan harus ditegakan neskipun langit runtuh. " Kemana lagi harus mengafu keadilaan, sudah sepatutbta wakil tuhan punya hati nurani, orang sudah tertekan secara psikis, harus tetap disatukan dalam satu rumah tangga, " Tegasnya. Mari kita kawal bersama keadilan dimuka bumi ini apakah masih ada keberpihakan bagi pencari keadilan.

Cerai karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dilakukan tanpa harus berpisah rumah atau menunggu pisah selama 6 bulan, karena KDRT dianggap sebagai alasan mendesak.

" Tidak harus berpisah, karena klien kita sdh lama mengalami tekanan batin, kita berpegang teguh pada KHI alasan perceraian, tidak dapat disatukan, " Tegasnya

Pengusaha sembako berinisial SNW asal Klampok Banjarnegara, diinformasikan tetap memoertahankan rumahtangganya meski kesalahan disebabkan dirinya, tidak mau menceraikan debfan alasan berat dengan Harta gono gininya. Padahal SNW hanta meneruskan usaha yg dirintis keluarga perempuanya. Dirinya tidak mau meninggalkan rumah bersama neski telah mengakui penghianatanya, dijarenakan telah membangun rumah bersama. Dalam persidangan awak dirinya tetap kekehvtidak mau menceraikan istrinya meski telah zinah dengan wanita lain. (Tim)

Tags