Transparansi Pad, Bapenda Lebak Publikasikan Realisasi Pajak Daerah Hingga Juni 2026
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak merilis capaian realisasi pajak daerah hingga 8 Juni 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data yang dipublikasikan Bapenda, sejumlah sektor pajak menunjukkan capaian yang cukup positif. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat telah terealisasi sebesar Rp14,33 miliar atau 29,87 persen dari target Rp48 miliar. Sementara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik mencapai Rp14,74 miliar atau 37,81 persen dari target Rp39 miliar.
Untuk sektor Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasi mencapai Rp18,20 miliar atau 53,05 persen dari target Rp34,32 miliar, menjadi salah satu jenis pajak dengan capaian tertinggi hingga awal Juni 2026.
Selain itu, Pajak Air Tanah telah mencapai realisasi Rp471 juta atau 51,31 persen dari target Rp918 juta. Pajak Reklame terealisasi Rp498,9 juta atau 33,26 persen dari target Rp1,5 miliar.
Bapenda Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa keterbukaan informasi mengenai realisasi pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa dana yang disetorkan dikelola secara jujur, akuntabel, dan transparan. Informasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi kesadaran membayar pajak, semakin besar pula kontribusi kita dalam membangun Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera," ujar Agung.
Bapenda optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai melalui optimalisasi pelayanan, pemanfaatan sistem digital, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak tercatat telah mencapai lebih dari Rp88 miliar atau sekitar 35 persen dari target tahunan sebesar Rp250 miliar.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan taat membayar pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kabupaten Lebak.
(Red/Adv)