Polantas Menyapa Inovasi Polres Batu Dalam Peningkatan Pelayanan Di Kb Samsat Kota Batu

Polantas Menyapa Inovasi Polres Batu Dalam Peningkatan Pelayanan Di Kb
30-Oct-2025 | sorotnuswantoro Pasuruan

Pasuruan-Satlantas Polres Batu terus merupakan menciptakan inovasi dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya hadirnya program “Polantas Menyapa”, di KB Samsat Kota Batu, Senin (30/10/25).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata jajaran Satlantas Polres Batu untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB).

Melalui program tersebut, petugas KB Samsat Kota Batu langsung menyapa dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan proses transaksi terkait administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak kendaraan.

Perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), pendaftaran kendaraan baru, penggantian plat nomor, dan layanan terkait lainnya secara terpusat dalam satu tempat.

Kasat lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan, hadirnya program ‘Polantas Menyapa” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat agar tidak bingung dalam proses pengurusan kendaraan bermotor.

“Tidak hanya itu petugas kami juga akan memberikan penjelasan dan menampung masukkan dari masyarakat yang berhubungan dengan sistem pelayanan yang ada di KB Samsat.

“Termasuk berkonsultasi mengenai berbagai urusan lalu lintas serta memanfaatkan program pemutihan pajak tahap II yang dimulai sejak 1 Oktober hingga 31 November 2025,” terangnya.

AKP Kevin menambahkan, program Polantas Menyapa ini bukti nyata dari strategi pelayanan yang berorientasi pada keterbukaan dan kedekatan Polri khususnya Polantas dengan masyarakat.

“Kami berupaya menghadirkan Polantas yang lebih terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi sahabat bagi masyarakat,” tegasnya

Perlu diketahui dalam kegiatan Polantas Menyapa petugas pelayanan juga memberikan keterangan sehubungan pengurusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor / Ranmor. Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Termasuk proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor / BBNKB dan biaya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan / SWDKLLJ.

Ratno (32) salah satu wajib pajak kendaraan bermotor mengatakan, setelah saya mendapat kejelasan dari petugas Samsat Kota Batu sehubungan proses administrasi kendaraan saya.

“Sekarang saya tahu pentingnya pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan, semoga hadirnya program Polantas Menyapa ini menjadi jembatan kepercayaan antara polisi dan masyarakat semakin tinggi,” harapnya.(fik)

Tags