Aktivis Minta Agar Aph Monitor Terkait Anggaran Bantuan Untuk Siswa Dari Pemerintah

Lebak, - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat,Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) meminta Aparat Penegak Hukum untuk memantau anggaran kegiatan yang diluncurkan oleh pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah seperti kegiatan Dana BOS,KIP dan dan PIP asfirasi dari Dewan Pusat (DPR RI) Sabtu (11/02/23)
Pasalnya menurut Rahmat Hidayat selaku Aktivis LSM KPKB mengatakan, bahwa banyaknya dugaan penggunaan Dana Oprasional Sekolah (BOS) di duga kegiatan dan penggunaan anggaran nya tidak trasfaran,dikarenakan kami sulit untuk mendapatkan rincian kegiatan mereka di setiap sekolah, menurut pihak sekolah data tersebut data yang harus d rahasiakan oleh kami
Dia menduga anggarana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kegiatan siswa akan tetapi untuk kepentingan oknum sekolah yang mengatasnamakan siswa
"Maka dari itu kami meminta kepada Aparat penegak Hukum untuk memonitor semua anggaran yang masuk kesekolah seperti Dana BOS,Program Indonsia Pintar (PIP) dan banyak lagi bantuan kepada Siswa siswa miskin
"saya hawatir program PIP dari Aspirasi Dewan untuk siswa SD SMP SMA,Kami duga tidak di berikan oleh sekolah,oleh karena tersebut, mari kawal oleh pihak Aparat biar bantuan dana dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab
"Kami tidak punya kuasa untuk meminta data yang palid terhadap sekolah,alasan sekolah aktivis hanya bisa mengontrol bukan Ispektorat atau BPK RI Atau Lembaga Negara,padahal mereka harus tau bahwa kami ada undang undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik yang mereka harus pahami ungkapnya. (Red)