King Badak : Tuduhan Hoaks Dari Oknum Dewan Banten Dinilai Politis Dan Sebagai Pembunuhan Karakter

King Badak : Tuduhan Hoaks Dari Oknum Dewan Banten Dinilai Politis Dan
12-Oct-2025 | sorotnuswantoro BANTEN

Situasi politik dan sosial di Banten kembali memanas. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, angkat bicara dengan nada tegas terkait beredarnya isu yang menyebut dirinya menerima uang senilai Rp100 juta dari dana aspirasi anggota DPR-RI

King Badak dengan keras menyesalkan pernyataan hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Lebak Fraksi PKB.

Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya fitnah, tetapi juga bentuk pembunuhan karakter yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“ Itu hoax,sebagai seorang pejabat anggota dewan provinsi yang terhormat, sangat tidak layak menebar hoaks. Itu sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap saya sebagai Ketua Umum Badak Banten Perjuangan,” tegas King Badak dalam pernyataan resminya.

King Badak menilai, isu tersebut sarat dengan kepentingan politis yang sengaja digulirkan oleh mantan ketua Hiswana Banten bukan hanya untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan organisasi Badak Banten Perjuangan, yang selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu sosial, advokasi publik, dan transparansi pemerintahan di Banten itu lebih pada untuk menjatuhkan martabat dan wibawa anggota DPR RI sebagai pemilik aspirasi

“Ini bentuk kampanye hitam yang tidak etis, penuh kepentingan politik, dan jelas tidak berdasar,” tambahnya.

Langkah Hukum dan Tindakan Tegas

Menanggapi serangan fitnah tersebut, Tim Advokasi Badak Banten Perjuangan menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebaran hoaks itu dan akan segera melaporkannya ke Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Banten.

Tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan komitmen organisasi terhadap penegakan kebenaran dan perlindungan nama baik.

“Tim Advokasi BBP saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung. Kasus ini akan kami laporkan ke Mahkamah Partai PKB dan BKD provinsi Banten dan di mungkinkan dibawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya menebar fitnah kepada siapa pun,” ujar perwakilan tim hukum BBP.

Menjaga Integritas Perjuangan

Sebagai organisasi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, Badak Banten Perjuangan menegaskan bahwa mereka akan tetap berdiri teguh di atas nilai kejujuran, keberanian, dan integritas.

Bagi mereka, serangan fitnah hanyalah ujian kecil dalam perjuangan panjang melawan ketidakadilan dan kesewenangan.

“Kami tidak akan surut. Bila seruan aksi telah berkumandang, maka surut berpantang. Badak Banten Perjuangan akan terus berdiri untuk rakyat,” tegas King Badak menutup pernyataannya.

Kasus tuduhan hoaks ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjaga ucapan serta tindakan di ruang publik.

Bagi King Badak dan Badak Banten Perjuangan, fitnah tidak akan menghentikan langkah perjuangan mereka. Sebaliknya, semakin menguatkan semangat untuk terus membela kebenaran dan rakyat Banten.

(Red)

Tags