Lsm Alam Semesta Dpw Jatim Desak Pemkab Sumenep Tindak Tegas Pr Yang Diduga Ternak Cukai

Sumenep, sorotnuswantoro.com – LSM Alam Semesta, DPW Jawa Timur, soroti keberadaan Perusahaan Rokok (PR) Ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Jumat, 15/08/2025.
Sorotan tersebut, tertuju pada salah satu PR Bima Dharma Sejahtera, milik inisial H yang diduga tidak pernah melakukan produksi rokok. Namun kuat dugaan keberadaan PR tersebut hanya berbisnis untuk menjual pita cukai rokok saja.
Menurut Divisi hukum LSM Alam Semesta, Ibnu Hajar mengatakan bahwa saat dirinya melakukan investigasi ke gudang itu sama sekali tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan produksi rokok.
"Saya menduga keberadaan PR Bima Dharma Sejahtera hanya dijadikan kedok untuk ber bisnis menjual pita cukai, ini jelas menyalahi aturan. Padahal nama perusahaan rokok terpampang dengan jelas namun tidak terpantau ber produksi," ungkap Ibnu Hajar kepada media.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mengambil sikap tegas dengan mengambil langkah dan upaya untuk memberantas mafia cukai yang kian merajalela.
Maraknya praktik jual beli pita cukai rokok secara ilegal oleh Perusahaan Rokok (PR) yang ada di Kabupaten Sumenep bukan rahasia umum.
"Ini harus di berantas, saya meminta Pemkab Sumenep, untuk memberikan sanksi dan mencabut ijin PR yang selama ini hanya ternak pita cukai demi keuntungan pribadi," tuturnya dengan geram.
Publik menunggu langkah tegas dari Bupati Sumenep untuk segera memberantas dan mencabut ijin perusahaan-perusahaan rokok ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, seperti PR Bima Dharma Sejahtera.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan awak media berusaha untuk menghubungi pemilik PR tersebut untuk konfirmasi kebenarannya, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil meskipun pesan yang dikirim centang dua tanda dibaca.
(@rul).