Ylbhk cki Memberikan Pemahaman Hukum Kepada Ppsu Kelurahan Sunter Agung

Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan UU 16 Tahun 2011, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Citra Keadilan Indonesia (YLBHK-CKI), menawarkan penyuluhan dan konsultasi hukum. Kegiatan yang ditujukan bagi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berlangsung di ruang aula Kantor YLBHK CKI Sunter Agung Jakarta-Utara, Rabu (22/6).
Penyuluhan hukum dan konsultasi hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma dengan tujuan terwujudnya hukum kesadaran dan budaya hukum bagi masyarakat. Direktur YLBHK - CKI, Yana Sukma Permana,SH,MH dalam sambuatannya mengapresiasi anggota PPSU kelurahan Sunter Agung Jakarta-Utara atas kehadirannya untuk mengikuti penyuluhan hukum sehingga anggota PPSU mengetahui pemahaman tentang hukum yang sangat bermanfaat.
Menurut Direktur YLBHK-CKI, pelaksanaannya kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara bagi warganya, tak terkecuali yang sedang berhadapan dengan hukum. Negara memfasilitasi seluruh warga untuk mendapatkan pemahaman hukum yang utuh dan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu yang merasa kesulitan.
“Kita sadari betul bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakukan yang sama atas hukum, terlepas terbukti bersalah atau tidak, kegiatan ini diberikan secara gratis termasuk nanti bantuan hukumnya,” ujar Riswanto.
“Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara YLBHK-CKI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan secara optimal dalam memperoleh kesadaran hukum dan kepastian hukum,” imbuh Riswanto, SH,MH, selaku Sekretaris Umum.
Sementara itu, Direktur YLBHK-CKI, Yana Sukma Permana, S,H,MH mengatakan dia hadir mewakili negara. Hal ini selaras dengan tema yang diangkat pada kesempatan ini, yakni “Paralegal Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat" dan Fungsi Organisasi Bantuan Hukum Dalam memberikan Bantuan Terhadap masyarakat sekitar Sunter Agung Jakarta-Utara.
Salah satu peserta penyuluhan anggota PPSU yakni Ibu Lia, ia sangat bersyukur dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, sehingga saya dan teman-teman anggota PPSU bisa lebih mengerti mengenai hukum itu sendiri.
“Sebagai lembaga yang sudah terakreditasi dan mendapat mandat dari negara untuk memberikan pemahaman, konsultasi, dan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan proses hukumnya, kami ingin hadir secara maksimal dan sebaik-baiknya, jadi jangan sungkan untuk terus terang dan terbuka, agar kita juga bisa membantu semaksimal mungkin,” ujar Yana.