Ketua Dprd Demak Zayinul Fata Se Pimpin Sidang Paripurna Ke 12

Ketua Dprd Demak Zayinul Fata Se Pimpin Sidang Paripurna Ke 12
05-May-2025 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

SOROTNUSWANTORO.COM DEMAK - Sidang Paripurna Ke -12 Masa Sidang satu Tahun 2025. Persetujuan Bersama Antara Bupati Demak dan DPRD Demak Tentang 3 Raperda Kabupaten Demak dipimpin langsung Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, SE, Senin (5/5/2025).

Adapun Ketua DPRD Kab. Demak Zayinul Fata, SE menyampaikan bahwa rapat paripurna sudah memenuhi Quorum, karena di hadiri 36 anggota DPRD Demak.

Selain itu Zayinul mengatakan bahwa rapat paripurna ke 12 ini adalah persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Demak Tentang 3 Raperda Kabupaten Demak, yang pertama rancangan perda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kedua rancangan perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ketiga rancangan perda tentang pencabutan perda no 5/2010 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan di Desa.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Demak dr. Hj Esti’anah, SE, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, M. PD, Para kepala OPD dan stakeholdernya.

Sambutannya Bupati Demak mengucapkan terima kasih kepada DPRD Demak yang telah menyetujui 3 Raperda yang di usulkan.

“Kami mengapresiasi keterlibatan DPRD Demak dalam memberikan masukan dan saran sebagai wujud & tanggung jawab dalam menyempurnakan, " sambutnya.

(Windi)

Tags