Klarifikasi Pemilik Cv Central Kayu Sindangmulya Dan Seluruh Pegawai Wni Terkait Isu Yang Beredar

Lebak- CV Central Kayu SindangMulya (CKS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut bahwa pemilik perusahaan, Mr. Chang, menantang duel warga yang memprotes aktivitas perusahaan. Dalam pernyataannya, pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Mr. Chang menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan. Ia juga membantah tuduhan bahwa identitasnya tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak. Sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Mr. Chang memastikan bahwa ia memiliki dokumen resmi dan telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh pegawai CV. Central Kayu Sindangmulya (CKS) adalah WNI. Identitas mereka tercatat secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan klarifikasi ini, CV CKS berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait operasional perusahaan.
(Red/uci)