Pelantikan Perangkat Desa Terpilih Menuai Perhatian, Ketua Kongres Advokat Indonesia Turut Bicara

Pelantikan perangkat desa di Desa Bojanegara Kecamatan Padamara kabupaten Purbalingga berjalan dengan khitmat dan lancar ,dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tiga perangkat desa Bojanegara Trio edi pamungkas (25) sebagai kadus II, Bondan ibnu setiadi (24) sebagai kaur perencanaan dan Noorika Ratna(38) sebagai kaur pemerintahan.
Dalam wawancara siang tadi Noorika (38) kaur pemerintahan terpilih menuturkan “pelantikan dan tasyakuran yang dilaksanakan hari ini adalah sebagai bentuk rasa syukur kami karena kami lolos dalam penjaringan ,dalam rangkaian kegiatan tersebut kami memberikan santunan kepada anak yatim pagi tadi sebelum acara di mulai, pemotongan tumpeng dan upacara pelantikan di balai desa Bojanegara .
Noorika menambahkan, “dalam pelaksanaan kegiatan ini kami menggunakan anggaran pribadi yang kami bertiga sepakati sebagai bentuk rasa syukur dan kami olah kegiatan ini bertiga”.tegasnya Sabtu (29/02)
Seremonial pelantikan perangkat desa terpilih sempat di warnai polemik karna BPD Desa Bojanegara tidak sepakat dengan kegiatan seremonial pelantikan yang di bebankan kepada perangkat desa terpilih karna menggunakan anggaran pribadi dari perangkat desa terpilih, dalam kegiatan pelantikan siang tadi BPD Desa Bojanegara tidak kelihatan/tidak menghadiri kegiatan tersebut karna alasan yang tidak kami tahu .Sabtu (29/02).
Kepala Desa Bojanegara Sugiarti juga menuturkan, ”alhamdullilah kegiatan pada siang hari ini berjalan dengan lancar dan tidak ada suatu halangan apapun, seremonial ini hukumnya sunah karna desa tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan pelantikan, maka dari itu kami serahkan kepada mereka untuk berembug membahas alokasi anggaran dan kami serahkan kepada mereka sebagai pelaksana kegiatan ini”.
Sugiarti juga menambahkan, “kami juga tidak mau jika kegiatan ini di laksakan dan berdampak tidak baik di kemudian hari karna ada prasangka dari beberapa pihak kepada kami, maka dari itu agar tidak menjadi fitnah mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka sanggup membiyayai kegiatan tersebut sebagai bentuk syukuran mereka”.tegasnya sabtu(29/02).
Polemik yang terjadi di Desa Bojanegara antara BPD dan Pemerintah desa mengundang simpatik Dwi Amilono,SH Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) DPC Purbalingga dan juga sebagai kuasa hukum Desa Bojanegara , “kegiatan ini kan sebagai bentuk rasa syukur perangkat desa terpilih di Desa Bojanegara dan tidak ada paksaan atau intervensi dari manapun ,apalagi mereka telah membuat surat pernyataan tertulis yang di tandatangani di atas matre dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, ini bukan anggaran negara yang di salah gunakan oleh pemerintah Desa Bojanegara tapi ini adalah bentuk syukur mereka. sambil tersenyum Dwi amilono,S.H menuturkan “Syukuran koch di permasalahkan” .celotehnya.