24-Jul-2024 | Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan sekolah setiap awal tahun pelajaran untuk menyambut dan sebagai ajang perkenalan para siswa di lingkungan sekolah. Panit
24-Jul-2024 | SMP Negeri 3 Karangmoncol menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan semangat dan antusiasme tinggi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Juli 2024 in
24-Jul-2024 | Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 Mrebet telah resmi dimulai pada hari Senin, 22 Juli 2024 dengan mengusung tema "Menuju Generasi Emas Berkarakter Pelajar Pancasila yang Berkualitas
23-Jul-2024 | Sidang Tuntutan Pencabulan Anak Dibawah Umur P N Demak Jatuhkan Hukuman Satu Tahun Tiga Bulan Demak sorotnuswanto.com - Sidang kasus pencabulan dugaan pemerkosaan anak dibawah umur di Pengadilan
23-Jul-2024 | SMP Negeri 6 Rembang menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan semangat dan antusiasme tinggi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Juli 2024 ini,
23-Jul-2024 | SMP Negeri 1 Pengadegan mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/ 2025;pada senin 22 Juli 2024 yang akan berlangsung hingga tanggal 24 Juli 2024. Pada tahun ini, Masa
23-Jul-2024 | SMP Negeri 1 Karangjambu mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/ 2025 pada senin 22 Juli 2024 yang akan berlangsung hingga tanggal 24 Juli 2024. Pada tahun ini, Masa
23-Jul-2024 | SMP Negeri 1 Padamara mengadakan acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 pada hari Senin, 22 Juli 2024, untuk menyambut para siswa baru. Acara ini diadakan di lapangan s
23-Jul-2024 | Terkait besarnya kebocoran dana APBD Pemerintah Daerah Kabupaten yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Bidang Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022 dan 2023 Ketua DPD Lemba
21-Jul-2024 | Bakal Calon Gubernur Ratu Ageng Rekawati telah meresmikan bedah rumah warga Kp. Luwuk, desa Mekarjaya, Cimarga menggunakan anggaran pribadi Ratu Ageng Rekawati. Pemilik rumah serta keluarga Nenek Upe
03-Oct-2025 | Gunung Kemukus di Sragen, Jawa Tengah, dikenal dengan ritual Jumat Pon yang kerap menuai kontroversi. Ziarah yang awalnya bermuatan spiritual ini berubah citra karena dikaitkan dengan praktik seks bebas yang berkembang di sekitarnya.Cerita
20-Apr-2022 | Namanya yulianita (40) wanita sosialita yang dulunya berkecukupan ekonomi, memiliki 3 orang anak dan menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di tinggalkankan oleh suaminya yang tergoda wanita lain. Setelah itu kehidupanya berubah tidak ada
14-Jan-2025 | Pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Kalimanah saat ini sedang hits di kalangan masyarakat, bahkan sudah terkenal di beberapa desa di kecamatan Kalimanah. Pasar Kampung Janda yang terletak di sebelah timur Balaidesa Karangsari ini berd
20-Mar-2025 | Demak,sorotnuswantoro.com - Kejaksaan Negeri Demak. (Kejari Demak). Melaksanakan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak di Kantor Kejari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Demak y
19-Jun-2022 | Telah terjadi istri hampir memotong burung suaminya di karenakan suami tidak mau melayani istri saat istri meminta nafkah batin, saat suami menjelaskan alasanya istripun tidak menerima dan mengambil pisau daging untuk memotong burung suami. Bagaiman
20-Mar-2025 | Siapa yang tak mengenal Ayam Goreng Tulang Lunak Mbok Sarun? Ya, ayam goreng yang satu ini memang sangat legendaris. Banyak warga Purbalingga yang merantau di berbagai kota di negeri ini atau bahkan di luar negeri, sengaja datang ke warungnya yang se
23-Apr-2025 | Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi Gerakan Menanam Padi Serentak yang digelar serempak di 14 provinsi. Kegiatan ini dipusatkan di lahan pertanian Dusun Lebo, Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri, pada Rabu, 23 April 2024. Sebanyak 50
30-Dec-2024 | Sunarso mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki nominal di bawah Rp100 juta sudah tidak dikenakan agunan. Sunarso, mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki nominal di bawah Rp100 juta sudah tidak dikenakan agunan. Dia menegaskan