Saluran Irigasi Desa Bajong Disewakan, Lsm Harimau Menggelar Audiensi

Saluran Irigasi Desa Bajong Disewakan, Lsm Harimau Menggelar Audiensi
28-Jun-2024 | sorotnuswantoro Purbalingga

Carut marut pemerintahan Desa Bajong menjadi sorotan masyarakat, membuat LSM Harimau gerah dan melayangkan surat audiensi terkait saluran irigasi tersier yang melintas didalam gedung PT Victoria.

Audiensi terselenggara di Pendopo Kecamatan Bukateja dihadiri oleh Forkopincam, Perangkat Desa Bajong dan perwakilan PAC LSM Harimau se Kecamatan Bukateja.

Sesi Audiensi dimulai pukul 10.00 WIB, setelah sambutan dan prolog singkat Nur Azizah Erlita sebagai Camat Bukateja menuturkan "pertanyaanya seputar Victoria saja, jangan melebar kepermasalahan yang lain"



Mengawali audiensi,Edi Pamungkas Ketua PAC Bukateja mempertanyakan beberapa hal terkait kepemilikan lahan Victoria, alih fungsi irigasi, perijinan pembangunan dan zona lahan yang ditempati oleh PT Victoria,lantas diamini oleh rekan rekan LSM Harimau.

"Irigasi termasuk aset desa, tidak ada perubahan kepemilikan, kami pernah menggugat dan mempertanyakan adanya irigasi tersebut, kenapa kok diurug/ditimbun" tutur Solatun Kasi Pembangunan Desa Bajong.

Umar Sekdes Bajong menambahkan "lahan irigasi sudah ada rekom dan dijembatani oleh Bupati, dan sudah kita sosialisasikan dengan masyarakat sebelumnya " terangnya.

Berbeda keterangan yang disampaikan oleh Sekdes dan Kasipem Bajong, membuat Ivan Sekertaris PAC angkat bicara "ironis sekali ya?, pada saat pengurugan tidak tahu menahu, tapi setelah diurug kok baru diperjuangkan, seharusnya hal itu dilakukan dari awal, tidak mungkin Pemdes Bajong tidak mengetahui adanya pengurugan / pembangunan awal PT Tersebut" tukas Ivan

Bangunan PT Victoria berdiri diatas lahan seluas 12 hektar, status abu abu tercatat pada tahun 2020, bersamaan dengan perubahan status dari hijau ke abu abu, PT Viktoria memulai pembangunan Gedung Bulan November tahun 2020.

Pemdes Bajong tidak mengetahui perihal pengurugan dan pembangunan awal Gedung.

Sehingga saluran irigasi seluas 140m² yang tadinya mengaliri sawah petani tidak terpantau dan terlanjur ditimbun, yang endingnya ada kesepakatan sewa irigasi senilai Rp. 10.000.000,-/tahun dan hasil sewa lahan menjadi Pendapatan Asli Desa Bajong, dimana kontrak lahan dapat diperpanjang pertiga tahun.

"Kami minta, saluran irigasi difungsikan kembali sebagaimana mestinya, irigasi itu kan untuk mengaliri sawah petani" ucap Edi Pamungkas.

Menjawab pertanyaan Edi, Sekdes Bajong menuturkan " sepertinya tidak mungkin, karena sudah ada perjanjian sewa lahan, sedangkan saluran irigasi sedang diupayakan menjadi lahan kering dan akan kami buatkan sertifikat" ungkapnya.

Kurang puas dengan jawaban tersebut, Edi akan mengupayakan audiensi kedua, dengan meminta menghadirkan pihak PT Viktoria kedepannya.


Dinilai sudah cukup dengan audiensi, Danramil Kapt. CBA Sutarmo menutup sesi ini "Saya kira sudah jelas semuanya, apabila masih membutuhkan keterangan lain, silahkan dikomunikasikan dengan baik, kami mensupport LSM Harimau, tetap jaga kondusifitas" pungkasnya.

Tags