Rencana Geothermal Gunung Ungaran Dipersoalkan, Aspek Lingkungan Jadi Sorotan
KENDAL — Rencana pengembangan panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran kembali mendapat penolakan dari masyarakat. Aliansi Penolakan Geothermal Pengeboran Gunung Ungaran memasang sekitar 200 media luar ruang (MMT) berisi pesan penolakan di sepanjang jalur Cangkiran-Boja hingga Medini, lereng Gunung Ungaran, Minggu (4/10/2026).
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang meminta pemerintah mengkaji kembali rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, terutama dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sumber air, pertanian, serta kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Ketua Aliansi Wilayah Kabupaten Kendal, Sri Joko Triyono, memimpin aksi tersebut didampingi Subakir. Sejumlah ulama, tokoh masyarakat, dan warga turut hadir, di antaranya Abah Mu'ti bersama jamaahnya dari Kota Semarang, KH Imam Salim dari Kendal, mantan Bupati Kendal Markesi, pengurus Aliansi dari Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang, serta masyarakat Medini dan warga sekitar lereng Gunung Ungaran.
Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Warga
Dalam orasinya, Sri Joko meminta pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten memperhatikan aspirasi masyarakat yang menolak rencana pengeboran geothermal di Gunung Ungaran.
“Pemerintah Pusat, Kabupaten dan Provinsi seharusnya mendengarkan suara rakyat yang menolak pengeboran Gunung Ungaran,” tegasnya.
Menurut Sri Joko, Gunung Ungaran tidak hanya memiliki potensi sebagai sumber energi panas bumi. Kawasan tersebut, kata dia, juga memiliki fungsi ekologis dan sosial bagi masyarakat.
Ia menyebut kawasan Gunung Ungaran berkaitan dengan keberlangsungan pertanian, sumber air, ruang budaya, serta kehidupan masyarakat di wilayah Kendal, Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang.
Karena itu, ia berharap aksi pemasangan 200 MMT dapat menjadi pesan kepada pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar rencana pengeboran Gunung Ungaran dikaji kembali.
“Semoga aksi massa pemasangan sebanyak 200 MMT sepanjang jalur konvoi dari Cangkiran hingga Medini, lereng Gunung Ungaran, didengar Presiden Prabowo Subianto, sehingga membatalkan rencana pengeboran Gunung Ungaran tersebut,” ujar Sri Joko.
Aliansi Siapkan Aksi Berkelanjutan
Subakir mengatakan pemasangan MMT bukan merupakan aksi sesaat. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran.
“Kali ini kita bersama masyarakat melakukan aksi tolak permanen proyek PLTP. Kita memasang 200 MMT yang isinya penolakan terhadap proyek geothermal Gunung Ungaran, dilakukan serempak sepanjang jalur Cangkiran–Medini,” terang Subakir.
Ia mengatakan Aliansi akan terus menyampaikan penolakan melalui berbagai cara. Selain aksi massa, penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui kegiatan sosial maupun audiensi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Penolakan tidak hanya dengan orasi dan sekadar memasang MMT atau banner. Kita agendakan setidaknya setiap Minggu atau setidaknya sebulan sekali kita suarakan penolakan, bisa aksi massa, bakti sosial atau audiensi ke Kecamatan, Pemkab, Pemprov, ESDM Provinsi maupun ke Kementerian ESDM,” tegasnya.
Soroti Lingkungan dan Sumber Air
Di tengah rencana pengembangan energi panas bumi, masyarakat yang menyampaikan penolakan menilai aspek lingkungan perlu mendapat perhatian serius. Pengembangan proyek di kawasan pegunungan dinilai tidak cukup hanya mempertimbangkan potensi energi, tetapi juga kondisi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan dan keberlanjutan sumber air, lahan pertanian, ruang hidup masyarakat, ekosistem satwa dan fauna, serta kondisi sosial dan budaya di kawasan Gunung Ungaran.
Panas bumi juga bukan satu-satunya pilihan dalam pengembangan sumber energi. Energi surya dan pemanfaatan aliran air, misalnya, merupakan alternatif yang dapat menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan energi.
Namun, perdebatan tersebut idealnya tidak berhenti pada pilihan antara mendukung atau menolak proyek geothermal. Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai rencana proyek dapat diakses masyarakat secara utuh dan proses pengembangannya dilakukan secara transparan.
Informasi yang dibutuhkan masyarakat antara lain mengenai potensi dampak lingkungan, kondisi sumber daya air, hasil kajian lingkungan, mekanisme mitigasi risiko, serta dasar perizinan proyek.
Dengan pendekatan tersebut, pembahasan mengenai geothermal Gunung Ungaran dapat ditempatkan dalam kerangka yang lebih objektif: bukan semata-mata antara narasi “energi bersih” dan “penolakan masyarakat”, melainkan bagaimana memastikan proyek energi berjalan berdasarkan kajian ilmiah, memperhatikan daya dukung lingkungan, transparan dalam prosesnya, serta melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak.
Pada akhirnya, keberlanjutan proyek tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber energi, tetapi juga oleh sejauh mana aspek lingkungan, keselamatan, kepentingan masyarakat, dan dasar ilmiah telah dipertimbangkan secara terbuka.( )