Lp Ma’arif Nu Rowosari Gelar Workshop Dan Pembinaan Tata Kelola Sekolah madrasah

Lp Ma’arif Nu Rowosari Gelar Workshop Dan Pembinaan Tata Kelola Seko
17-Sep-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

Mahmud, Ketua LP Ma'arif NU MWC NU Rowosari memberikan sambutan di acara Workshop dan Pembinaan Tata Kelola Sekolah/Madrasah

KENDAL — Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal menggelar workshop dan pembinaan tentang penyelenggaraan serta pengelolaan sekolah/madrasah LP Ma’arif NU di MWC NU Rowosari, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai tata kelola lembaga pendidikan di lingkungan Ma’arif NU.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menyinkronkan program pendidikan dengan pengembangan potensi ekonomi warga Nahdliyin melalui ketahanan pangan. Selain membahas pengelolaan sekolah dan madrasah, kegiatan diarahkan untuk mendorong sinergi antara lembaga pendidikan, organisasi NU, dan program pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Rowosari.

Mahmud, Ketua LP Ma'arif NU MWC NU Rowosari mengatakan pengembangan ekonomi warga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, potensi ekonomi syariah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kesejahteraan finansial warga perlu didorong melalui program yang terarah.

“Kami ingin menyusun program kerja perekonomian umat yang selaras dengan kebijakan PCNU di tingkat kabupaten serta jajaran Tanfidziyah MWC NU setempat,” kata Mahmud.

Mahmud menambahkan, program tersebut juga perlu disinkronkan dengan pembelajaran di sekolah yang berorientasi pada pengembangan ekonomi. Dalam kegiatan itu, pihaknya menggandeng Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kendal untuk memberikan materi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dunia pendidikan sekaligus pengembangan ekonomi warga Nahdliyin di Kecamatan Rowosari.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Rowosari, Luqman Zakaria, memberikan apresiasi kepada para pengurus dan pihak yang turut membangun serta mengembangkan pendidikan Ma’arif NU. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat silaturahmi sekaligus memberikan manfaat bagi penguatan ketahanan pangan dan perekonomian warga.

“Mari bersama ta’aruf dan silaturahmi untuk keberkahan bersama,” ujarnya.

Luqman mengatakan MWC NU Rowosari juga mendorong kemajuan perekonomian umat melalui sektor pertanian sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), pihaknya berupaya mengakomodasi petani, nelayan, dan guru dalam pengelolaan peningkatan ekonomi warga Nahdliyin. Program tersebut merupakan hasil dari Rapat Kerja (Raker) MWC NU Rowosari.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kabupaten Kendal, H. Ahmad Khoiron, menegaskan pentingnya membedakan sekolah atau madrasah yang secara kelembagaan berada di bawah NU dengan lembaga pendidikan yang dimiliki atau dikelola yayasan milik warga NU. Menurutnya, sekolah atau madrasah yang berada di bawah Ma’arif NU memiliki jalur kelembagaan melalui Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BP3MNU).

“Perbedaannya di pengelolanya. Ada sekolah punya NU dan ada sekolah yang pemiliknya orang NU. Sekolah atau madrasah yang berada di bawah pengelolaan Ma’arif itu pasti merupakan kepunyaan NU, bukan kepunyaan yayasan lokal,” tegas Ahmad Khoiron.

Ia menjelaskan, pengelolaan lembaga pendidikan di bawah Ma’arif NU mencakup berbagai aspek, termasuk penetapan kepala sekolah, guru, dan karyawan. Ia mencontohkan, di Kecamatan Rowosari terdapat sembilan sekolah dan madrasah yang berada dalam pengelolaan MWC NU Rowosari. “Yang punya NU dikelola Ma’arif, termasuk SK kepala sekolah, guru dan karyawan. Sedangkan sekolah yang punya warga NU dikelola yayasan yang bersangkutan,” jelasnya.

Ahmad Khoiron juga menekankan bahwa penetapan kepala sekolah atau madrasah di bawah Ma’arif NU mengikuti mekanisme organisasi. “Kepala sekolah atau madrasah itu ditunjuk, bukan dipilih. Kalau ditunjuk, ketika MWC NU merasa perlu mengganti, maka pergantiannya dilakukan melalui mekanisme BP3MNU. Jadi atasannya kepala sekolah, ya BP3MNU itu,” ungkapnya. ( )

Tags