Soal Temuan Bpk Videotron, Dinkes Banten Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Tata Kelola Anggaran
Serang – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan videotron senilai Rp2,77 miliar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Ati menjelaskan bahwa videotron tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam memperkuat promosi kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan videotron sejalan dengan perubahan paradigma pelayanan kesehatan yang kini lebih mengedepankan aspek promotif dan preventif dibandingkan kuratif.
"Videotron ini adalah media promosi kesehatan. Paradigma dunia kesehatan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek kuratif, melainkan lebih mengedepankan upaya promotif dan preventif agar masyarakat bisa mengantisipasi penyakit dan tetap sehat," ujar Ati.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurut Ati, temuan BPK bukan ditujukan pada perangkat elektronik videotron, melainkan pada pekerjaan konstruksi fisik yang menjadi penopang fasilitas tersebut.
"Perangkat elektronik videotron telah sesuai spesifikasi. Titik temuan BPK berada pada pekerjaan konstruksi fisik, seperti pondasi dan struktur penyangga," jelasnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp79,2 juta. Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi agar Pemerintah Provinsi Banten menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Ati menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dan proses tindak lanjut telah dikoordinasikan bersama Inspektorat.
"Kami berkomitmen penuh menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK demi menjaga transparansi, tata kelola anggaran yang bersih, serta akuntabilitas pemerintah daerah," tegasnya.
Ia menambahkan, videotron tersebut ke depan akan dimanfaatkan secara optimal sebagai media edukasi kesehatan masyarakat, seperti kampanye pencegahan demam berdarah, peningkatan cakupan imunisasi, pencegahan stunting, serta edukasi pola hidup bersih dan sehat.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Ati Pramudji Hastuti saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan BPK. Video tersebut memicu beragam tanggapan publik.
Melalui klarifikasi resminya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku serta mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut secara utuh dan proporsional.
(*)