Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi, Komitmen Perbaiki Tata Kelola Dan Tutup Celah Apbd 2025

Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi, Komitmen Perbaiki Tata Kelola Dan
13-Jul-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Demak, Senin 13 Juli 2026_

DEMAK , sorotnuswantoro.com – DPRD Kabupaten Demak" menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026" pada Senin, 13 Juli 2026 di Gedung DPRD Demak.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian "Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025..

Rapat dipimpin Ketua DPRD Demak dan dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.

JAWABAN BUPATI DEMAK. Dalam pidato jawabannya, Bupati Demak menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, catatan kritis, saran dan rekomendasi konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Bupati secara rinci menanggapi 4 poin utama sorotan fraksi: Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025. Bupati menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi capaian pendapatan, termasuk kendala di lapangan dan upaya optimalisasi. Untuk belanja, Pemkab berkomitmen meningkatkan efisiensi dan menghindari pemborosan agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak langsung ke masyarakat.

Capaian Kinerja Program OPD dan Penyerapan Anggaran. Menjawab catatan terkait masih adanya OPD dengan penyerapan rendah, Bupati menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja, penguatan monitoring, dan pemberian reward and punishment kepada OPD. Program prioritas yang belum tuntas di 2025 akan menjadi prioritas di 2026.

Tindak Lanjut Temuan BPK dan Rekomendasi DPRD" Bupati menyatakan Pemkab Demak serius menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI. “Tidak ada toleransi untuk penyimpangan. Kami sudah membentuk tim untuk menuntaskan rekomendasi BPK dan memastikan tidak terulang di tahun berikutnya,” tegas Bupati.

Strategi Peningkatan PAD serta Efisiensi Belanja" Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemkab akan menggali potensi PAD baru, menata aset daerah, dan digitalisasi pelayanan pajak. Di sisi belanja, akan dilakukan rasionalisasi kegiatan yang tidak prioritas.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan angka. Ini adalah wujud akuntabilitas kami kepada rakyat Demak. Kami berkomitmen menutup celah kelemahan dan memastikan tata kelola keuangan daerah semakin baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

TAHAPAN SELANJUTNYA PEMBAHASAN RAPERDA. Usai jawaban Bupati, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Raperda akan masuk ke tahap berikutnya:

Rapat Badan Anggaran Banggar DPRD bersama TAPD, untuk pendalaman pasal per pasal, data, dan argumentasi teknis. Penyampaian Laporan Banggar , dalam rapat paripurna lanjutan.

Pengesahan Raperda menjadi. Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 .

Ketua DPRD Demak dalam kesempatan itu menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD adalah instrumen penting pengawasan DPRD. “Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan dengan benar, sesuai peruntukan, dan memberikan manfaat nyata,” katanya.

KOMITMEN BERSAMA Paripurna ini menjadi momentum sinergi antara eksekutif dan legislatif. DPRD mendorong eksekutif segera memperbaiki sistem, sementara Pemkab meminta dukungan DPRD untuk kebijakan-kebijakan strategis ke depan demi kesejahteraan masyarakat Demak.

( Windi )

Tags