Pelaku Umkm Bangkrut, Kredit Macet Mau Mengajukan Hapus Tagih
Pelaku UMKM Bangkrut, Kredit Macet Mau Mengajukan Hapus Tagih
Jepara, Minggu(12/7/2026). Pelaku UMKM di bidang pengrajin mebel di Desa Ngasem Kecamatan Bate Alit sebut saja"JM" Pada tgl 5 Maret tahun 2022 Mengajukan pinjaman modal untuk usaha mebelnya sebesar Rp 10 jt rupiah di salah satu Koperasi simpan pinjam KSP. BHI NA RAHARJA yang beralamat di Jln Jepara Kudus RT 2 RW 1 Desa Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
"JM" Mengambil pinjaman tambahan modal untuk usaha mebelnya sebesar Rp 10 jt dan diangsur jangka waktu selama 24 bulan serta angsuran sebesar Rp 642 ribu rupiah.
Perjalanan waktu usaha produksi mebel yang di jalankan oleh "JM" mengalami pasang surut sampai akhirnya usaha mebelnya tutup, Bangkrut dan pailit. Jangankan untuk bayar angsuran
untuk makan sehari-hari, "JM' kerja serabutan demi menghidupi anak dan istrinya.
Hutang "JM" di KSP Bhina Raharja sebesar Rp 10 jt hanya mampu bertahan menganggur selama 3 bulan. Karena usaha mebelnya kena tipu oleh pembelinya. selang berjalanya selama hampir 4 tahun "JM" dengan itikad baik mengajukan write -off atau (hapus tagih) hanya membayar sisa pokok hutangnya saja sesuai aturan dari OJK bagi nasabah yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan absolut.
Pengajuan udah dilakukan oleh "JM" Kepada pegawai KSP Bhina Raharja sebut saja "S" aka n tetapi belum bisa mengabulkan permintaan "JM".yang didampingi awak media dikantor " S" dengan alasan belum dikabulkan karena belum bisa ditemukan dengan pimpinan KSP Bhina Raharja, Atas permintaan "JM".
sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikabulkan pengajuan hapus tagih oleh "JM" sesuai aturan OJK kepada KSP Bhina Raharja.
Media sorotnuswantoro