Di Duga Perangkat Desa Pule Memalsukan Tanda Tangan Petinggi Dalam Jual Beli Tanah
Di duga Perangkat Desa Pule Memalsukan Tanda Tangan Petinggi Dalam Jual Beli Tanah
Jepara, Minggu (5/7/2026). Bak aroma bangkai yang di kubur dalam tanah, Tetapi toh namanya bangkai lambat waktu akan mencari jalan keluarnya sendiri.
Aroma bangkai di Desa Pule Kecamatan Mayong udah lama berlangsung dan beraroma busuk, berbaur dan campur aduk dengan praktek rekayasa, Tipu daya, Pemalsuan bahkan juga dengan sengaja dan terang-terangan diduga dilakukan oleh oknum carik dengan kerjasama yang apik dengan oknum kesra desa, Dalam hal pemalsuan tanda tangan jual beli tanah di desa Pule. Serta menstempel desa sendiri karena ada 2 stempel, Petinggi dan carik masing-masing punya stempel.
Tidak hanya itu saja oknum carik desa Pule juga diduga membuat Tupi baru sendiri dari jual beli tanah dan diduga kegiatan tersebut dilakukan berjamaah.
Aturan dari negara jelas bahwa memalsukan tanda tangan apalagi oleh Abdi negara, Yaitu sangsi pidana dan bahkan kalau terbukti bisa jadi pemecatan.
Menurut narsum sebut "U" Berucap" Pak carik iku pancen licik, arogan dan juga pinter, Kulo sebagai wong Pule asline gemes dan geting dengan kelakuan dan karakter, Koyok pinter-pinter dewe ning desa Pule.
'U' sebagai melihat, Nyawang, karo mantau sampai kapan sepak dan terjangan oknum carek dan oknum kesra dalam menggiring bola panasnya. Serta ending bola itu sampai mana. dari rakyat cilik sing peduli dengan desa Pule.
Media sorotnuswantoro