Klarifikasi Sppg Sindanghayu 1 Saketi Pandeglang: Tidak Ada Pemotongan Insentif Relawan

Klarifikasi Sppg Sindanghayu 1 Saketi Pandeglang: Tidak Ada Pemotongan
22-Jun-2026 | sorotnuswantoro Pandeglang,Banten

Isu mengenai dugaan pemotongan insentif relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindanghayu 1, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang sempat beredar di sejumlah media dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak manajemen SPPG.

Pihak manajemen menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan pemotongan insentif relawan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Permasalahan yang terjadi murni merupakan kesalahpahaman akibat adanya perubahan jumlah relawan yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut penjelasan pihak manajemen, penyesuaian tersebut terjadi karena beberapa sekolah penerima manfaat telah memasuki masa libur sekolah sehingga jumlah sasaran pelayanan mengalami penurunan. Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan tenaga relawan yang juga harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah dilakukan evaluasi dan musyawarah bersama seluruh relawan, kami menemukan bahwa persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh kurang optimalnya komunikasi dan penyampaian informasi terkait perubahan regulasi yang berlaku. Tidak ada unsur kesengajaan untuk melakukan pemotongan insentif,” ujar perwakilan manajemen SPPG Sindanghayu 1.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas terjadinya miskomunikasi tersebut, pihak manajemen SPPG Sindanghayu 1 segera mengambil langkah penyelesaian dengan mentransfer kembali kekurangan insentif yang sempat menjadi polemik. Proses penyelesaian dilakukan pada hari yang sama setelah tercapai kesepakatan bersama antara manajemen dan relawan.

Selain itu, manajemen juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Langkah tersebut mendapat respons positif dari para relawan yang pada akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Dalam proses penyelesaian masalah ini, peran Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) dinilai sangat membantu dalam menjembatani komunikasi antara manajemen dan relawan. Kehadiran kedua pihak tersebut dinilai mampu memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru sekaligus membantu mencarikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Korwil dan Korcam juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi sejak awal kepada seluruh relawan mengenai setiap perubahan kebijakan maupun regulasi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional. Dengan demikian, setiap perubahan yang terjadi di lapangan dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

Mereka juga menyarankan agar apabila muncul persoalan internal di lingkungan SPPG, baik staf maupun relawan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Korcam maupun Korwil sebelum informasi berkembang lebih luas. Langkah tersebut dianggap penting untuk memperoleh arahan yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci utama agar tidak terjadi kesalahpahaman. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi internal sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta tetap menjaga nama baik Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkap salah satu pihak yang terlibat dalam proses mediasi.

Pihak manajemen SPPG Sindanghayu 1 berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai duduk persoalan yang sebenarnya. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk lebih bijaksana dalam menyikapi informasi yang telah beredar dan tidak mudah mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Dengan telah tercapainya kesepakatan dan penyelesaian secara musyawarah, manajemen SPPG Sindanghayu 1 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi internal serta pelayanan kepada masyarakat demi mendukung suksesnya program pemerintah dalam pemenuhan gizi bagi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Di akhir pernyataannya, manajemen SPPG Sindanghayu 1 kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan serta pihak-pihak yang terdampak atas kesalahpahaman yang terjadi, sembari berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

(Red)

Tags