Diduga Arogansi Oknum Kades Dan Ketua Rt Di Pasuruan, Warga Laporkan Perusakan Dan Perbuatan Tidak M
Pasuruan – sorot nuswantoroNews
Dugaan tindakan arogan yang melibatkan oknum Kepala Desa dan Ketua RT di Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mencuat ke publik. Seorang warga setempat melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang disertai aksi perusakan ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Ketuwon, RT 25/RW 04.
Korban, Marsudi (47), seorang wiraswasta, mengaku mengalami kerugian materil setelah rumahnya didatangi oleh oknum Kepala Desa berinisial D dan Ketua RT berinisial H bersama tiga orang lainnya.
Menurut keterangan korban, kedatangan rombongan tersebut awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka disebut datang untuk bernyanyi karaoke dan meminta minum.
“Karena saya pikir biasa saja, saya persilakan masuk. Tapi situasinya kemudian berubah,” ungkap Marsudi.
Suasana yang awalnya santai berubah menjadi tidak terkendali. Para tamu diduga menyalakan musik secara sembarangan dan bertindak tidak mengindahkan teguran dari pemilik rumah.
Marsudi mengaku telah berulang kali mengingatkan, namun justru memicu ketegangan. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi tindakan yang berujung pada kerusakan perangkat audio miliknya.
Tidak hanya itu, insiden tersebut juga diwarnai adu argumen sebelum rombongan meninggalkan lokasi.
Merasa diperlakukan tidak menyenangkan serta mengalami kerugian, Marsudi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwosari.
Langkah hukum ini dinilai penting, mengingat pihak yang dilaporkan merupakan oknum aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Laporan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab,” tegas Marsudi dalam surat pengaduannya.
Kasus ini pun menjadi sorotan, karena menyangkut dugaan penyalahgunaan sikap oleh oknum pejabat di tingkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.