Pemkab Tulungagung Belum Terapkan Wfh Bagi Asn, Aturan Masih Dikaji

Pemkab Tulungagung Belum Terapkan Wfh Bagi Asn, Aturan Masih Dikaji
05-Apr-2026 | sorotnuswantoro Tulungagung

Tulungagung, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung hingga saat ini belum memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun pemerintah pusat telah menetapkan penerapan WFH setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji dan membahas aturan tersebut sebelum diterapkan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Ia menegaskan, meski belum menerapkan kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung tetap akan mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Gatut menjelaskan bahwa kebijakan WFH yang dikeluarkan pemerintah pusat bertujuan untuk penghematan energi. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi global, khususnya terkait situasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.

(Frn)

Tags