Ekonomi Kendal Melaju 7,99 Persen, Bupati Dyah Kartika Paparkan Lkpj 2025 Di Dprd

Ekonomi Kendal Melaju 7,99 Persen, Bupati Dyah Kartika Paparkan Lkpj 2
02-Apr-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL — Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (31/3/2026). Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tercatat mencapai 7,99 persen, tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Kendal Tahun Anggaran 2025, penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, serta kegiatan halalbihalal.

Mahfud Sodiq menyampaikan rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD setelah jumlah kehadiran anggota dewan mencukupi. “Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan daftar hadir, rapat telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Pasal 164 ayat (1) huruf c,” ujarnya saat membuka rapat.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah, yang meliputi capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Kendal pada 2025 menunjukkan tren positif. Salah satunya pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,99 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah maupun nasional.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kendal meningkat menjadi 75,07. Persentase penduduk miskin juga turun menjadi 8,40 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka menurun dari 5,01 persen menjadi 4,60 persen.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,57 triliun atau 98,07 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2,47 triliun atau 93,07 persen, sehingga Pemerintah Kabupaten Kendal mencatat surplus anggaran sebesar Rp101,5 miliar.

“Melalui penyampaian LKPJ ini kami berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kendal ke depan,” kata Dyah Kartika Permanasari.

LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kendal melalui Panitia Khusus I yang mendapat penambahan tugas untuk melakukan pembahasan terhadap laporan tersebut. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Bupati paling lambat 30 hari setelah laporan diterima.(*)

Tags