Tiga Benda Bersejarah Dievakuasi Dari Permukiman Warga Di Kelurahan Kelutan Trenggalek
Trenggalek — Tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya (ODCB) berhasil diamankan dari area permukiman warga di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Jumat (13/02/2026). Evakuasi dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek setelah hasil monitoring menunjukkan kondisi benda-benda tersebut kurang terawat, serta adanya permintaan dari pemilik lahan agar dilakukan pemindahan demi keamanan dan kelestariannya.
Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menjelaskan bahwa langkah evakuasi ini merupakan bagian dari upaya pelestarian benda bersejarah agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.
“Sebenarnya ini adalah temuan lama. Namun, berdasarkan hasil monitoring terakhir, kondisinya sangat tidak terawat. Atas dasar itu, serta adanya permintaan dari pemilik rumah atau lahan, kami memutuskan untuk mengevakuasi benda-benda tersebut agar kelestariannya lebih terjamin,” ujarnya.
Tiga objek yang diamankan tersebut terdiri dari satu Yoni yang diduga berasal dari era klasik Hindu-Buddha, satu lumpang batu atau umpak yang masih dalam tahap observasi untuk menentukan periodisasinya, serta sepasang alat gilingan kedelai atau tahu yang juga akan dikaji lebih lanjut guna memastikan usia dan nilai historisnya.
Menurut Heru, keberadaan Yoni menjadi petunjuk penting adanya aktivitas manusia pada masa lampau di wilayah tersebut. Yoni merupakan salah satu artefak yang umumnya berkaitan dengan tradisi keagamaan Hindu-Buddha dan sering ditemukan di kawasan yang memiliki jejak peradaban kuno.
Selain itu, lokasi temuan yang berada tidak jauh dari aliran Sungai Ngasinan semakin memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut pernah menjadi pusat aktivitas masyarakat pada masa lalu. Sungai pada umumnya menjadi sumber kehidupan dan jalur penting bagi perkembangan permukiman serta peradaban manusia.
“Keberadaan benda-benda ini, terutama Yoni, menunjukkan bahwa area tersebut telah menjadi hunian manusia atau memiliki jejak peradaban sejak masa klasik, bahkan mungkin sebelumnya. Apalagi lokasinya tidak jauh dari aliran Sungai Ngasinan yang secara historis sering menjadi pusat aktivitas masyarakat kuno,” jelasnya.
Disparbud Trenggalek memastikan bahwa ketiga objek tersebut akan diamankan di tempat yang lebih layak untuk dilakukan perawatan, penelitian, serta kajian lebih lanjut. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian benda bersejarah, tetapi juga membuka peluang pengembangan pengetahuan sejarah lokal yang dapat menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.
Evakuasi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan melaporkan temuan benda bersejarah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pelestarian warisan budaya untuk generasi mendatang.(fny)