Terlalu Lama Dibiarkan, Dprd Trenggalek Warning Risiko “pelihara” Plt

Terlalu Lama Dibiarkan, Dprd Trenggalek Warning Risiko “pelihara”
14-Feb-2026 | sorotnuswantoro Trenggalek

Trenggalek – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan DPRD Trenggalek. Banyaknya posisi eselon II yang hingga kini belum terisi secara definitif dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir, bahkan mengibaratkan usia Plt yang terlalu lama dibiarkan seperti “anak baru lahir yang kini sudah balita”.

“Kami melakukan evaluasi dengan banyaknya kepala dinas yang diisi Plt, yang sampai istilah saya kalau diukur anak baru lahir, sekarang umurnya sudah balita,” ujarnya.

Menurut Husni, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan, jabatan Plt memiliki batasan kewenangan yang berbeda dibanding pejabat definitif, terlebih setelah terbitnya regulasi terbaru yang mengatur tata kelola jabatan di lingkungan pemerintahan.

“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari undang-undang itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas. Sehingga itu sudah saya wanti-wanti, kalau ‘pelihara’ Plt itu berisiko,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan kewenangan tersebut dapat berdampak pada pengambilan keputusan strategis, terutama yang menyangkut kebijakan jangka panjang, penganggaran, hingga mutasi internal di perangkat daerah. Bila terlalu lama diisi Plt, dikhawatirkan roda organisasi tidak berjalan optimal.

Meski demikian, Husni menyebut proses pengisian jabatan definitif saat ini telah mulai berjalan. DPRD pun meminta agar pemerintah daerah segera menuntaskan tahapan seleksi dan memastikan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) tersusun secara jelas dan proporsional.

“Prosesnya sudah mulai, paling lama dua bulan nanti terisi katanya. Kami juga meminta kerangka struktur perangkat OPD,” pungkasnya.

DPRD berharap, dalam waktu dekat kekosongan jabatan eselon II dapat segera terisi secara definitif, sehingga kinerja pemerintahan di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan lebih maksimal dan akuntabel. (Frn)

Tags