Instruksi tersebut disampaikan Bupati Dewi saat melakukan kegiatan bersih-bersih di salah satu OPD, Kamis (12/2/2026). Menurutnya, kegiatan korve bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan nyaman.
“Ini instruksi Bapak Presiden, jadi harus dilaksanakan guna kebaikan bersama,” kata Bupati Dewi.
Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, kegiatan bersih-bersih juga memiliki dampak positif terhadap suasana kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Lingkungan yang bersih dan tertata akan menciptakan kenyamanan bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
“Dengan melakukan bersih-bersih, suasana akan menjadi rapi dan indah. Kalau lingkungan kerja bersih dan tertata, tentu semangat kerja juga akan meningkat,” ujarnya.
Bupati Dewi juga menegaskan bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kebersihan. Oleh karena itu, seluruh ASN di setiap OPD diminta terlibat aktif dalam kegiatan korve.
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat tumbuh budaya disiplin, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Selain itu, kebiasaan menjaga kebersihan di lingkungan perkantoran diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas.
“Kita ingin memberi teladan bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai dari kantor pemerintahan, kemudian bisa menjadi budaya di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Red)