Bupati Trenggalek Serahkan Sk Pensiun Kepada 90 Pns
TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan PNS yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (21/1/2026).
Sebanyak 90 PNS tersebut akan memasuki masa pensiun dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) berbeda, yakni 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.
Untuk TMT 1 Februari 2026, tercatat 38 PNS memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama pada periode ini diraih Supriono, guru SMP Negeri 3 Karangan, dengan masa kerja 39 tahun 8 bulan. Sementara masa kerja tersingkat adalah Mukalim, guru SD Negeri 1 Tawing, Kecamatan Munjungan, dengan masa kerja 21 tahun 1 bulan.
Selanjutnya, pada TMT 1 Maret 2026 terdapat 25 PNS yang memasuki masa pensiun. Masa kerja terlama dipegang Suparni, guru TK Dharma Wanita Sumbergayam, Kecamatan Durenan, dengan masa kerja 39 tahun 1 bulan. Adapun masa kerja tersingkat adalah Surati, guru TK Dharma Wanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, dengan masa kerja 19 tahun 9 bulan.
Sementara itu, untuk TMT 1 April 2026, sebanyak 27 PNS memasuki masa purna tugas. Masa kerja terlama pada periode ini dicatat oleh Sri Utami, guru SD Negeri 2 Kerjo, Kecamatan Karangan. Sedangkan masa kerja tersingkat adalah Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan, dengan masa kerja 19 tahun 10 bulan.
Di antara 90 PNS yang memasuki usia pensiun tersebut, terdapat dua pejabat eselon II yang menerima SK Pensiun secara simbolis dari Bupati Trenggalek. Keduanya yakni Agus Setiyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, serta Totok Rudijanto, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Trenggalek.
Selain itu, PNS lainnya yang turut memasuki masa pensiun di antaranya Nurudin Boedy, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, serta Darmujiadi, Camat Panggul.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Gus Ipin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para PNS selama bertugas di lingkungan Pemkab Trenggalek. Ia berharap semangat pengabdian tetap berlanjut meskipun telah memasuki masa purna tugas.
“Pengabdian tidak berhenti saat pensiun. Masih banyak hal yang bisa dilakukan dan dikontribusikan di tengah masyarakat,” ujar Gus Ipin.
(Frn)