Sosialisasi Empat Pilar Mpr Di Cilame Ngamprah Fokus Pada Penerapan Bhineka Tunggal Ika

Sosialisasi Empat Pilar Mpr Di Cilame Ngamprah Fokus Pada Penerapan Bh
25-Dec-2025 | sorotnuswantoro Bandung

Hari ini Rabu 24/12/2025 dilaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Rumah Makan T&T Cilame Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. H Dadang Naser SH. S.IP.M.ipol Dapil II jawa barat Menyampaikan terkait Empat pilar bahwa berikut Tati Supriati Irwan S.sos juga turut hadir dalam kegitan ini .

Dadang menyapikan bahwa ,Meskipun menyadari bahwa Empat Pilar (PBNU, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI harga mati, dan Undang-Undang 1945 sebagai konstitusi nasional) sudah banyak diketahui, ternyata masih banyak yang "hafal cangkem" dan ingin tahu bagaimana penerapannya dalam kenyataan. Fokus utama adalah pada Bhineka Tunggal Ika – bukan sekadar kata sakral, melainkan bagaimana perbedaan dapat menjadi pondasi untuk bersatu demi kemajuan Indonesia, termasuk dalam politik kebangsaan. Dinyatakan bahwa para pejabat (seperti Bupati) harus 80% berperan sebagai negarawan dan hanya 20% menjalankan misi partainya, agar negara terus maju tanpa "kontak-gontokan" antar partai.

Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini adalah menjadi motivasi untuk cinta tanah air dan mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Diangkat contoh Korea Selatan yang dulunya menjadi negara termiskin kedua di dunia pada tahun 70-an, yang sukses berkembang setelah menerapkan prinsip yang mirip Pancasila sebagai "ekasila". Sebaliknya, Indonesia yang sudah memiliki nilai Sabilulungan untuk kebhinekaan masih menghadapi masalah perceraian dan serangan salingan di media sosial akibat gadget.

Juga dibahas masalah bencana, seperti banjir yang sering terjadi, yang dinilai terkait kebijakan salah dalam pola tanam (seperti menanam jagung di gunung) dan pengelolaan kekayaan alam. Diungkapkan bahwa hutan harus dijaga bersama dan tidak boleh dibagi ke rakyat atau "konglong merah" agar musibah terkurangi.

Dalam konteks ekonomi, disebutkan bahwa sistem ekonomi Indonesia telah bergeser jauh sejak reformasi dari Pasal 33 UUD 1945. Namun, semangat Presiden Prabowo yang ingin kembali ke prinsip "alam yang terkenal harus kuasa oleh negara untuk kepentingan kemakmuran rakyat" dan mengembangkan koperasi diutamakan. Dinyatakan bahwa anggota koperasi tidak boleh menjadi pengangguran, melainkan harus memiliki karya dan berkarya bersama, mengikuti contoh negara lain di mana koperasi dikelola oleh orang-orang yang berpengalaman di perusahaan.

Tentang peran umat Islam dalam memperkuat persatuan bangsa, ditegaskan prinsip "lakum dinukum waliyadin" (setiap orang bebas beragama sesuai keyakinannya). Toleransi berarti saling menghormati, bukan ikut-ikutan dalam upacara peribadatan lain. Misalnya, umat Islam tidak perlu ikut upacara Natal, tetapi boleh menghormatinya, dan sebaliknya pada saat Lebaran. Intinya adalah saling menghormati tanpa saling mengganggu," pungkasnya.

Tags