Kado Hakordia 2025 Polres Sumenep Raih Peringkat I Nasional Penanganan Tipikor
SUMENEP - Dinilai berprestasi dan sukses dalam dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, Polres Sumenep Polda Jatim diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan bergengsi sebagai “Peringkat I Kepolisian Resor Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025” itu diterima langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K di Bangsal Utama Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12).
Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Peringatan HAKORDIA 2025 dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, hingga pegiat antikorupsi dari seluruh Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung dalam sesi utama HAKORDIA 2025 sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja Polres Sumenep Polda Jatim dalam penanganan perkara korupsi secara cepat, profesional, dan berintegritas.
Prestasi ini menjadi tonggak penting bagi jajaran Polres Sumenep Polda Jatim, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah kepulauan dapat berjalan optimal ketika didukung komitmen dan integritas yang kuat.
Selama tahun 2025, Polres Sumenep Polda Jatim dinilai berhasil menyelesaikan sejumlah perkara tindak pidana korupsi dengan pendekatan berkeadilan, transparan, serta sesuai standar operasional penyidikan.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh anggota.
Ia juga mengatakan penghargaan itu adalah bukti komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami akan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses penyidikan, ” ujarnya, Jumat (12/12).
Dengan diperolehnya penghargaan tingkat nasional tersebut, Polres Sumenep Polda Jatim menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan memperkuat kepercayaan publik, serta menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lain dalam penanganan perkara korupsi. (As)