Kepala Desa Sukasari Bantah Tuduhan Pungli Dan Penggelapan Bansos: “informasi Itu Tidak Benar

Kepala Desa Sukasari Bantah Tuduhan Pungli Dan Penggelapan Bansos: “
11-Dec-2025 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Rasudin, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) hingga penggelapan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam klarifikasinya, Rasudin menyayangkan munculnya tudingan tanpa proses konfirmasi langsung kepada pemerintah desa. Menurutnya, persoalan yang sempat muncul sebenarnya telah diselesaikan secara baik dengan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan pendamping program.

“Kami sudah duduk bersama KPM dan pendamping. Tidak ada uang bansos yang digelapkan ataupun dipotong oleh pihak desa. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Rasudin.

Rasudin menjelaskan, beberapa KPM memang sempat mengeluhkan bantuan yang belum bisa dicairkan. Namun setelah dilakukan pengecekan di bank, diketahui bahwa uang tetap masuk ke rekening penerima, tetapi tidak bisa dicairkan karena adanya tunggakan pinjaman, kredit macet, atau keterkaitan dengan pinjaman online (pinjol).

“Ini bukan persoalan pemdes mengambil hak warga. Ini murni urusan administrasi perbankan. Kami sudah pegang bukti print rekening dari bank yang menunjukkan dana tetap masuk,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa justru membantu memediasi KPM agar persoalan perbankan tersebut dapat diselesaikan, dan bukan menjadi pihak yang merugikan warga.

Terkait pemberitaan yang menuding desa tanpa verifikasi, Rasudin menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah langkah yang akan ditempuh selanjutnya demi menjaga nama baik Desa Sukasari.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi tuduhan yang tidak sesuai fakta dan diterbitkan tanpa konfirmasi akan kami proses. Kami ingin persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan,” kata Rasudin.

Sebagai bentuk keberatan resmi, Pemerintah Desa Sukasari menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan somasi kepada media yang mempublikasikan tuduhan tersebut tanpa proses klarifikasi.

Selain itu, Pemdes juga menyiapkan laporan resmi ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait kewajiban verifikasi sebelum publikasi.

“Somasi akan kami kirimkan, dan laporan ke Dewan Pers sedang kami siapkan. Ini penting agar pemberitaan tidak akurat seperti ini tidak terus menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Rasudin.

Di akhir keterangannya, Rasudin menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukasari akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan apapun.

“Kami berkomitmen memastikan setiap bantuan yang menjadi hak warga tersalurkan sesuai aturan. Dan bila ada masalah, pintu kami selalu terbuka untuk klarifikasi,” tutupnya.

(Red)

Tags