Satresnarkoba Polres Pasuruan Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Smpn 1 Rembang
PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada puluhan pelajar SMPN 1 Rembang, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dini kepada generasi muda agar terhindar dari pengaruh narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Haryanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang terus digencarkan kepolisian.
"Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, bagaimana cara menghindarinya, serta konsekuensi hukum yang menjerat para penyalahguna dan pengedar,” ujarnya.
Sebanyak 50 siswa-siswi mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu. Materi disampaikan oleh IPDA M. Fajar Indranata, S.H., selaku KBO Satresnarkoba, bersama Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., anggota Satresnarkoba.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan sejumlah poin, mulai dari pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, faktor kenakalan remaja yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba, hingga pola peredaran yang kerap menyasar anak muda. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah menghindari narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Selain penyampaian materi, sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para pelajar tampak antusias menggali informasi lebih jauh terkait bahaya narkoba maupun cara menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang negatif.
IPTU Yoyok menegaskan bahwa edukasi seperti ini akan terus dilakukan di sekolah-sekolah. “Pencegahan adalah langkah paling efektif. Ketika anak-anak memiliki pengetahuan yang benar, mereka akan mampu menolak ajakan maupun godaan terkait narkoba,” pungkasnya.