Pemkab Lebak Gelar Forum Konsultasi Publik Penataan Kota Rangkasbitung

Pemkab Lebak Gelar Forum Konsultasi Publik Penataan Kota Rangkasbitung
11-Nov-2025 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penataan Kota Rangkasbitung, bertempat di Aula Multatuli, Setda Lebak. Kegiatan ini dihadiri sekitar 368 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda, media, organisasi masyarakat, dan akademisi. Selasa (11/11/2025)

Hadir sebagai narasumber antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi, S.STP., M.Si, Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim, S.H., M.H, Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero, S.H., M.H, serta Pasiops Kodim 0603 Lebak Kapten Inf Masyhari.

Forum ini menjadi wadah dialog resmi untuk menyerap masukan, memperkuat transparansi, serta membangun sinergi lintas sektor dalam rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Semi Rangkasbitung.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi, menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut bukan sekadar memindahkan lokasi berdagang, tetapi merupakan upaya nyata dalam menciptakan ruang usaha yang tertib, layak, dan berkelanjutan.

“Penataan ini harus dipahami sebagai langkah bersama untuk menata kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan kolaborasi dari semua pihak agar pesan dan kebijakan ini tersampaikan dengan baik kepada para pedagang,” ujar Ajis.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap terbangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan pedagang, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Rangkasbitung yang tertib, bersih, aman, dan berdaya saing.

(Red)

Tags