Wajah Pilu Guru Madin Dapat Denda 25jt Harus Jual Motor Satu satunya

Demak sorotnuswantoro.com - Sebuah kisah pilu datang dari seorang guru madin di Demak yang terpaksa menjual motor demi memenuhi kewajiban ganti rugi. Pengorbanan apa lagi yang harus dilakukan untuk menebus kesalahan.
Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Lantaran dituduh menampar salah satu muridnya, guru tersebut terpaksa menjual motor pribadinya demi membayar ganti rugi senilai Rp 25 juta yang dituntut oleh wali murid diketahui bernama Siti Mualimah yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di kabupaten Demak.
Peristiwa ini sontak menuai perhatian luas usai diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini, Kamis (18/7/2025). Tak hanya di Instagram, kisah sang guru juga ramai diperbincangkan di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @B3doel_, yang menyebut bahwa sang guru adalah sosok ikhlas yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan tanpa pamrih.
Namun, dedikasi itu seperti tak cukup menjadi tameng. Ia justru harus memikul beban finansial berat setelah insiden di kelas yang diduga dipicu oleh candaan murid saat pelajaran berlangsung. Informasi yang beredar menyebut, sang murid melempar sandal hingga mengenai peci guru, sebelum akhirnya terjadi aksi penamparan yang kini dipermasalahkan.
“Katanya anak ini guyon pas pelajaran sampai lempar-lemparan sandal terus mengenai peci gurunya,” tulis salah satu akun di media sosial.
Peristiwa ini menyulut gelombang empati dan perdebatan tajam dari netizen. Banyak yang menyayangkan sikap wali murid yang meminta ganti rugi dalam jumlah besar, di tengah kenyataan bahwa guru madrasah kerap mendapat honor yang minim.