Balon Udara Jadi Identitas Wonsobo: Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah Terinspirasi, Siap Adopsi Festival Untuk Kota 1.000 Event

Balon Udara Jadi Identitas Wonsobo: Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul M
06-Jul-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Langit Wonosobo pagi itu disulap menjadi panggung akbar penuh warna. Puluhan balon udara dalam berbagai bentuk dan motif tradisional melayang anggun, memukau ribuan pasang mata yang hadir di Taman Rekreasi Kalianget. Momen ini bukan hanya simbol perayaan, melainkan bentuk nyata pelestarian warisan budaya. Dalam gelaran Java Balloon Attraction 2025, atmosfer kultural begitu kuat terasa—menggabungkan keindahan visual, nilai historis, dan semangat inovatif ekonomi kreatif.

Salah satu tokoh yang hadir dan turut larut dalam kekaguman adalah Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, yang akrab disapa Mba Iin. Dalam wawancaranya, ia menyampaikan rasa takjub sekaligus niat serius untuk mengadopsi event festival balon udara ke Kota Tegal yang dikenal sebagai Kota 1.000 Event.

“Ini luar biasa sekali, keren. Saya acungi jempol karena ini ternyata melanjutkan tradisi dari nenek moyang di sini. Ini bukan hanya festival, ini bagian dari identitas budaya,” tutur Mba Iin penuh antusias, Minggu (6/7/2025).

Mba Iin melihat potensi besar dalam konsep festival balon udara untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata di Kota Tegal. Ia menyebut kegiatan tersebut sangat inspiratif, bukan hanya dalam aspek pariwisata, tetapi juga dalam konteks pelestarian budaya dan penguatan ekonomi kreatif.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat menginspirasi. Kita bisa adopsi untuk Kota Tegal tentunya dengan penyesuaian terhadap potensi lokal. Harapannya, ini bisa menambah varian event kami dan mendatangkan wisatawan lebih banyak lagi,” jelasnya.

Namun, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi resmi antara Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, mengingat kini tradisi balon udara Wonosobo telah terdaftar secara sah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah diserahkan secara langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Bupati Wonosobo.

“Karena hari ini dari HKI sudah memberikan sertifikatnya, maka balon udara ini secara hukum sah menjadi milik Wonosobo. Jika suatu saat Kota Tegal ingin menyelenggarakan acara serupa, maka tentu harus melalui kerja sama resmi. Kita siap membicarakan peluang itu, bahkan mungkin bisa dilaksanakan di Alun-Alun Kota Tegal,” imbuh Mba Iin dengan semangat.

Tidak lupa, ia juga menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo, sekaligus mengungkap harapan akan terjalinnya kolaborasi antardaerah yang berkesinambungan dan saling menguntungkan.

“Selamat untuk Hari Jadi Kabupaten Wonosobo yang ke-200. Semoga masyarakatnya semakin sejahtera dan pemerintahannya makin inovatif. Semoga ke depan Kota Tegal dan Kabupaten Wonosobo bisa bersinergi dalam berbagai program unggulan,” pungkasnya.

HKI BALON UDARA: SIMBOL SAH IDENTITAS WONSOSOBO

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyatakan kebanggaannya atas pengakuan resmi negara terhadap tradisi balon udara. Menurutnya, ini adalah simbol kemenangan budaya lokal, sekaligus bentuk apresiasi terhadap kreativitas masyarakat Wonosobo yang selama ini terus berjuang menjaga kelestarian tradisi leluhur.

“Ini warisan leluhur kita. Balon udara bukan sekadar hiburan, tapi juga representasi nilai budaya yang kaya. Hari ini, negara telah mengakuinya melalui sertifikat HKI. Ini menandakan bahwa tradisi ini sah milik Wonosobo dan tidak boleh ditiru atau dipalsukan,” tegas Afif.

Afif menyebut bahwa balon udara Wonosobo kini telah menjadi produk unggulan ekonomi kreatif lokal, yang tak hanya dilestarikan secara budaya, tetapi juga dikembangkan menjadi potensi ekonomi masyarakat.

“Setiap karya ingin diakui. Kalau karya anak Wonosobo diakui negara, berarti mohon maaf, tidak ada plagiat-plagiatnya. Balon udara adalah identitas resmi Wonosobo,” lanjutnya.

PENGAKUAN NASIONAL: TRADISI BALON UDARA SATU-SATUNYA DI INDONESIA

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menjelaskan bahwa proses pengakuan HKI terhadap tradisi balon udara Wonosobo telah melalui kajian intensif dan panjang. Tradisi ini dinilai unik dan otentik, dan menjadi satu-satunya yang tercatat resmi di Indonesia.

“Kami telah melakukan pengamatan, penelitian, dan penilaian mendalam. Tradisi ini tidak ditemukan di daerah lain. Karena keunikannya itulah, Kementerian memberikan pengakuan resmi sebagai warisan budaya milik Wonosobo. Sekarang, jika ada pertunjukan serupa, publik akan langsung mengingat Wonosobo,” jelas Heni.

JAVA BALLOON ATTRACTION 2025: PERPADUAN BUDAYA, KREATIVITAS, DAN IDENTITAS

Java Balloon Attraction 2025 menjadi magnet besar dalam peringatan Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo. Acara yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo bersama Komunitas Balon Wonosobo ini menampilkan 36 balon udara dalam parade formasi yang memvisualkan simbol-simbol Wonosobo seperti Gunung Sindoro dan Telaga Menjer.

Tak hanya balon udara, festival ini juga diramaikan dengan:

  • Pertunjukan seni tradisional seperti Topeng Lengger, Lengger Punjen, dan Angklung Tek Tek.
  • Bazar UMKM yang menampilkan produk lokal unggulan Wonosobo.
  • Edukasi balon udara oleh Komunitas Balon Wonosobo.
  • Kompetisi konten kreator yang mendokumentasikan momen terbaik selama acara berlangsung.

Acara ini tidak hanya memperkuat citra Wonosobo sebagai kota budaya, tetapi juga memperluas potensi daerah untuk tampil sebagai destinasi wisata unggulan berbasis kearifan lokal.

Tags