Dprd Demak Rapat Paripurna Ke 17 Masa Sidang Ll Tahun 2025 Pelaksana ( Apbd) Tahun Anggaran 2024

Demak sorotnuswantoro.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Selasa(3/6/2025). Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Demak, Muhammad Badrudin, M.Pd., atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zainul Fata, S.E. Dalam pembukaannya, Zainul menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah kepada seluruh peserta rapat, seraya menekankan makna spiritual dan sosial dari perayaan tersebut.
“Perayaan Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga menjadi momentum memperkuat ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT,” ujarnya.
Zainul juga menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019. Dengan hadirnya lebih dari separuh jumlah anggota dewan, rapat dinyatakan sah.
Rapat ini turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan sejumlah pemangku kepentingan daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Bupati Muhammad Badrudin menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap saran dan kritik guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Jawaban ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan atas pandangan fraksi. Semoga sinergi ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Badrudin.
Rapat paripurna yang berlangsung secara terbuka itu ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar. DPRD Demak juga kembali mengingatkan pentingnya pengawasan serta peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
( Windi )