Tuntut Dugaan Skandal Korupsi, Puluhan Mahasiswa Unras Didepan Kantor Dprd Sumenep

Sumenep, Sorotnuswantoro.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep pada Kamis (6/3/2025) malam.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan anggota DPRD di Kabupaten Sumenep.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rabith Warsiqi, mengungkapkan bahwa aksi ini didasari oleh dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
"Setiap tahun, dana Pokir yang diusulkan oleh legislatif selalu menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Faktanya, Pokir ini diperjualbelikan kepada masyarakat melalui koordinator lapangan (Korlap) dengan fee mencapai 40% dari anggaran yang dikelola," ungkap Rabith.
Dalam orasinya mengatakan, adanya dugaan kuat praktik jual beli dana Pokir yang mencapai 40%, yang berujung pada pengerjaan proyek di lapangan yang amburadul, bahkan fiktif dan tumpang tindih juga tidak menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Selain dugaan korupsi dana Pokir, Dear Jatim juga membawa sejumlah tuntutan lain, di antaranya, dugaan korupsi pemangkasan dana Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI: Dari data tahun 2024, terdapat 327 penerima bantuan TKM di Sumenep, yang sebagian besar didominasi oleh mahasiswa aktif. Bantuan sebesar Rp 5 juta diduga kuat dipotong dengan nominal yang bervariasi antara Rp 3 juta lima ratus hingga Rp 4 juta.
Dugaan korupsi tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi dan non-sertifikasi Dear Jatim menyoroti keterlambatan penyaluran TPG yang bersumber dari APBN. Mereka menduga adanya indikasi dana tersebut didepositokan/dikorupsi.
Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep: Dear Jatim menemukan banyak penyelewengan anggaran pada tahun 2022, seperti anggaran belanja uang yang diberikan kepada pihak ketiga, anggaran belanja hibah, dan anggaran bantuan keuangan desa. Mereka juga menduga adanya indikasi penarikan fee/ijon proyek oleh oknum pejabat Dinas PUTR sebesar 30% hingga 40%.
Dear Jatim menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus-kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun dari pihak DPRD Kabupaten Sumenep yang menemui massa aksi dari Dear Jatim. Hal ini tentunya menimbulkan kekecewaan dari para demonstran.(ilung)