Camat Cibeber Minta Pemprov Banten Segera Tetapkan Wpr, Agar Masyarakat Dapat Mengurus Izin Tambang

Camat Cibeber Minta Pemprov Banten Segera Tetapkan WPR, Agar Masyarakat Dapat Mengurus Izin Tambang Emas
Kecamatan Cibeber merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah. Dengan jumlah desa sebanyak 22 desa, sebagian merupakan wilayah bekas areal pertambangan yang dulu dikelola oleh PT Aneka Tambang (PT Antam).
Sebagai areal bekas areal pertambangan emas PT Antam, tentunya menyisakan kandungan emas yang cukup melimpah di beberapa titik. Kondisi ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk diambil batuan emasnya dengan cara ditambang secara tradisional.
Hal ini diungkap oleh oleh Camat Cibeber, Khaerudin ketika dijumpai di kantornya, Jumat, 7 Februari 2025 kemarin. Khaerudin memaparkan bahwa sebagian besar masyarakat di Kecamatan Cibeber menggantungkan kehidupannya dari menambang emas secara tradisional.
Kondisi ini tentunya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, baik pelaku tambang maupun pelaku usaha lainnya, sebab jika masyarakat mengandalkan sektor lain, seperti pertanian, dan perdagangan hasil bumi dirasa tidak mampu mendongkrak taraf hidup masyarakat.
"Ya memang mereka menambang tanpa izin, namun karena faktor kebutuhan terpaksa mereka melakukannya," ungkap Khaerudin.
Saat ini terang khaerudin, pemerintah setempat beserta para pelaku tambang sedang melakukan upaya agar masyarakat diberikan ruang untuk menambang secara legal.
"Usulan agar wilayah Cibeber dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah diusulkan," terangnya.
Jika wilayah Cibeber sudah jadi WPR, maka masyarakat melalui koperasi tambang rakyat, bisa mengurus perizinan tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat sekitar.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi Banten segera menyetujui usulan penetapan WPR bagi wilayah Kecamatan Cibeber yang pernah diusulkan beberapa tahun yang lalu, agar masyarakat bisa melakukan penambangan secara legal.
"Kalau berizin kan enak, negara bisa mendapatkan pajak dari sektor tambang, dan pembinaan terhadap pelaku tambang bisa lebih mudah," pungkasnya.
(Red/rswn)