Program Rehabilitasi Pembagunan Sekolah Yang Ada Di Kabupaten Lebak Sering Terjadi Kurangnya Pengaw

Lebak, SN –Pembangunan yang di Gelontarkan dari beberapa titik yang ada di kabupaten lebak melui perumahan rakyat PUPR Provinsi Banten kurangnya pengawasan dan satker provinsi, hanya memgutamakan kepengawasan saja, tanpa ada bimbingan teknis dari pihak provinsi.
Menurutnya, jika proyek tak sesuai perencanaan, kesalahan tak hanya pada kontraktor, tapi juga pada pengawas Pengawasnya& 39; jangan duduk di kantor. Proyek harus di pantau, Kalau muncul masalah hukum, baru sibuk,” kata Ibrahim, Selaku Lembaga Investigasi negara (LIN).
Kemarin. Ia sendiri mengaku sudah banyak mendapat laporan terkait proyek di sekolah tersebut. Kata Ibrahim, saat pihak sekolah di konfirmasi ungkapnya& 39; harus kemna saya melaporkan kegiatan sekolah kami yang sedang renovasi. Laporan saja pak, kepihak yang terkait dan bapak jugga puya peran. hak bapk, sebagai kepala sekolah pihak sekolah melaporkan jika menilai proyek tak sesuai dengan perencanaan.
“Saat Laporan yang saya terima dari pihak kepala sekolah kepda lembaga (LIN) mengaakan, bilamana pembagunan renovasi haya asal asalan saya pun sebagai kepala sekolah bisa mengerjakan seperti itu. Ungkapnya& 39;
Tapi ini kan menyangkut siswa sekecil apapun pekerjan harus profesional apalgi ini bagunan yang di berikan angaran dari kementerian PUPR "ungkapan.
pekerjaan yang sedang berjalan diantaranya SMPN 4 Cijaku SMPN 4 Banjarsari SMPN 1 banjarsari jugga beberapa SD yang tidak sesuai pekerjanya di SDN 1, kaduhauk Banjarsari, SDN 3 parakan besi, SDN 2 sukasenag Cijaku. dan ada beberapa sekolah yang sudah usai pekerjanya, juga yang belom selesai pekerjanya di masing masing wilayah dinilai tidak sesuai harapan sekolah.
Maka kami dari lembagga Investigasi negara(LIN) akan menampung atas pengaduan pengaduan dari salah satu Nara sumber baik dari pihak kepala sekolah maupun dari masyarakat lainya, atas masukan masukan yang kami terima di lapangan untuk bahan laporan kepada dinas terkait.
Seperti apa? pertangung jawaban pihak PUPR provinsi Banten dan satker, atas pembangunan sekolah yang ada di kabupaten Lebak, di kelola oleheh pihak kontraktor melaui paket dan regulasi LKPP. banyak menjadi permasalahan dan ajang bisnis pengusaha maupun pihak tertentu. tegas& 39; Ibrahim.