Camat Cimarga Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Sekdes Gunung Anten
Laporan pengaduan dari DPP Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) terkait dugaan pelanggaran etik oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Cimarga.
Camat Cimarga selaku Ketua Tim Komisi Etik Kecamatan, telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pelapor. Surat dengan nomor 800/0556-Kec.Cimarga/X/2026 tersebut ditujukan kepada Sdri. Pungki Sumiyati.
Dalam surat tersebut, Pungki diminta hadir pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB di Kantor Kecamatan Cimarga untuk memberikan klarifikasi terkait laporan DPP BBP nomor 048/BBP-DPP/X/2026 tentang dugaan pelanggaran etik pegawai dengan inisial DW.
Laporan pengaduan setebal 21 halaman itu memuat kronologi, dasar hukum, hingga bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan.
Dugaan KDRT Jadi Pemicu Laporan
Dalam dokumen laporan tersebut, disebutkan dugaan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah di Komplek Perumahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.
Kejadian bermula saat Pungki Sumiyati mendatangi rumah yang diduga dihuni oleh suaminya, DW, bersama seorang perempuan berinisial FFR.
"Terjadi percekcokan. Kemudian diduga terjadi tindakan fisik berupa dorongan dan tarikan yang mengakibatkan luka memar pada pelapor," ujar Eli Sahroni, paman pelapor yang juga bertindak sebagai pendamping, dalam keterangan persnya.
Tempuh Jalur Hukum
Eli Sahroni menambahkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait dugaan KDRT tersebut. Laporan Polisi (LP) telah dibuat pada Jumat, 9 Oktober 2026 dan telah diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten.
"Kita sudah membuat LP hari Jumat dan menyerahkan surat pengaduan lengkap kepada Kapolres Lebak Cq Kasat Reskrim. Surat tersebut sudah diterima," kata Eli.
Ia juga menyatakan akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Rangkasbitung setelah proses hukum pidana berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor DW dan pihak Kecamatan Gunung Anten belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk asas keberimbangan dan hak jawab.
(Red)