Rangkul Insan Pers, Kapolres Lebak Tekankan Pentingnya Sinergitas Dan Keterbukaan Informasi
Upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan insan pers terus dilakukan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, SH, SIK, MSi. Salah satunya melalui pertemuan silaturahmi bersama pimpinan dan perwakilan organisasi wartawan di Kabupaten Lebak.
Kegiatan berlangsung di Cafe RB One, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026), dengan mengusung semangat meningkatkan sinergitas dengan insan media guna mewujudkan Kabupaten Lebak yang amanah, aman dan kondusif.
Kapolres Lebak hadir didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H., SE, MM, Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas Iptu Moestafa Ibnu Syafir. Sejumlah organisasi wartawan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, AKBP Arninsi menempatkan insan pers sebagai salah satu mitra penting kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar informasi publik dapat tersampaikan secara faktual, berimbang dan bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan bahwa kritik maupun masukan dari media merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja kepolisian serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan serupa disampaikan sesepuh wartawan Lebak, H. Yahya. Ia berharap jajaran Polres Lebak dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas, terutama ketika wartawan membutuhkan konfirmasi mengenai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Sementara Ketua Pokja Wartawan Lebak, Yayat, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Lebak sekaligus berharap pertemuan tersebut menjadi awal semakin kuatnya hubungan kemitraan antara Polri dan insan pers.
“Selamat datang kepada Kapolres Lebak. Semoga ke depan sinergitas dan hubungan dengan insan pers semakin erat,” ujarnya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas sejumlah persoalan hukum, kamtibmas serta berbagai isu krusial yang menjadi perhatian masyarakat Lebak.
Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir dalam kesempatan tersebut menanyakan perkembangan laporan sejumlah aktivis pers, LSM dan ormas terkait sebuah akun TikTok yang dinilai telah mencederai marwah dan eksistensi aktivis serta berpotensi menimbulkan kegaduhan dan ujaran kebencian.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard memastikan laporan yang dimaksud telah ditindaklanjuti.
“Laporan tersebut sudah kami tangani dan sudah kami atensi kepada unit yang menangani. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap materi laporan dan fakta-fakta yang ada,” kata Fredo.
Ia menjelaskan, dalam perkara tersebut pihak terlapor juga telah membuat laporan. Karena itu, kepolisian menangani kedua laporan tersebut secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Keduanya sedang kami tangani. Kami akan melakukan pendalaman berdasarkan keterangan, fakta dan alat bukti yang diperoleh. Prinsipnya, seluruh laporan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk membangun kesamaan persepsi antara Polres Lebak dan insan media, sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjalankan fungsi masing-masing.
Sinergitas kepolisian dan pers diharapkan tidak hanya memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas Kabupaten Lebak menuju daerah yang amanah.
(Red)