Dprd Demak Gelar Rapat Paripurna Ke 30, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan Apbd 2026 De
DPRD DEMAK GELAR RAPAT PARIPURNA KE-30, BAHAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP PERUBAHAN APBD 2026
DEMAK, sorotnuswantoro.com – DPRD Kabupaten Demak" menggelar "Rapat Paripurna Ke-30 Masa Sidang III Tahun 2026", Rabu "3 September 2026".
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian "Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak" terhadap "Rancangan Peraturan Daerah / Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Demak.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan catatan, saran, dan sikap politik terhadap arah kebijakan Perubahan APBD 2026. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain terkait "alokasi anggaran prioritas, efektivitas belanja daerah, program pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan UMKM dan pertanian.
Ketua DPRD Demak menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting bagi eksekutif dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD.
“Pandangan umum ini adalah bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Kami berharap Perubahan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ujar pimpinan rapat.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat komisi, dan pengambilan keputusan bersama.
( Windi )