Dpupr Kabupaten Lebak Bangun Jalan Ruas Palayangan–mekarjaya, Tingkatkan Konektivitas Dan Mobilitas
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas antarwilayah. Salah satunya melalui pembangunan jalan ruas Palayangan–Mekarjaya di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak.
Pekerjaan pembangunan jalan tersebut memiliki panjang 1.090 meter, lebar 5 meter, dan ketebalan 20 sentimeter. Pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus transportasi masyarakat.
Selain mempermudah mobilitas warga, keberadaan jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Cimarga.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pembangunan ruas jalan Palayangan–Mekarjaya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur yang aman, nyaman, dan dapat menunjang aktivitas masyarakat. Kami berharap keberadaan jalan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar," ujarnya.
DPUPR Kabupaten Lebak juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
(*)