Aktivis Kpkb Kawal Temuan Bpk Ri Di Opd Banten, Ancam Tempuh Jalur Hukum Bila Diabaikan
Ketua Umum Aktivis LSM KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Banten dan sekitarnya.
Menurutnya, apabila temuan BPK RI tidak ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait atau tidak disertai klarifikasi yang terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, maka Aktivis KPKB akan menempuh langkah hukum dengan menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami menghormati proses pemeriksaan BPK RI. Namun, apabila temuan tersebut tidak ditindaklanjuti atau tidak ada klarifikasi yang jelas kepada masyarakat, maka Aktivis KPKB akan melakukan pelaporan resmi kepada APH agar ada kepastian hukum," ujar Dede Mulyana.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Aktivis KPKB juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dapat terus meningkat.
Perlu diingat bahwa temuan BPK RI tidak otomatis berarti telah terjadi tindak pidana. Proses tindak lanjut dan pembuktian tetap harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
(Red)