Komisi A Dprd Demak Audensi Calon Perangkat Werdoyo & Mijen, Soroti Diduga Ketidaksesuaian Soal Ujia

Komisi A Dprd Demak Audensi Calon Perangkat Werdoyo & Mijen, Soroti Di
04-Jul-2026 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

_Demak, Kamis 2 Juli 2026_

DEMAK, SOROTNUSWANTORO.COM* – Komisi A DPRD Kabupaten Demak* menggelar audiensi dengan sejumlah calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen, Kec. Kebonagung. Mereka mengadukan dugaan ketidaksesuaian soal, dalam seleksi perangkat desa yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta/UMY, pada 13 Juni 2026.

Audiensi di Ruang Pimpinan DPRD Demak itu menindaklanjuti surat pengaduan peserta tertanggal 17 Juni 2026.

Muatan Lokal Tidak Proporsional : Peserta keberatan porsi materi muatan lokal dalam ujian.

Dugaan Jawaban Soal Keliru : Peserta mempertanyakan sejumlah jawaban soal dan meminta dilakukan kajian ulang terhadap hasil seleksi.

Tuntutan : Jika ditemukan pelanggaran admin atau ketidaksesuaian, peserta meminta evaluasi, termasuk kemungkinan ujian ulang.

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Mijen, menegaskan seluruh tahapan sudah sesuai ketentuan. Panitia telah MoU dengan UMY dan menyerahkan penuh penyusunan soal + teknis ujian ke universitas.

“Untuk teknis dan penyusunan soal sepenuhnya kewenangan universitas. Panitia tidak mengetahui isi soal. Muatan lokal hanya sekitar 10%,” jelasnya.

Ia juga membantah ada peserta yang dilarang ujian. “Semua peserta diberi kesempatan ujian sampai selesai.”

Muadhom, Ketua Komisi A DPRD Demak, menyatakan akan menindaklanjuti aduan dengan meminta klarifikasi langsung ke UMY terkait materi dan dugaan jawaban yang keliru.

“DPRD juga akan mengevaluasi mekanisme seleksi perangkat desa bersama Pemkab agar ke depan tidak lagi memunculkan polemik,” kata Muadhom.

Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak UMY, Pemkab Demak, dan Panitia Seleksi diberi ruang hak jawab 1x24 jam.

( Windi )

Tags