Penyerahan Insentif Rt rw Kabupaten Bandung Barat Dilakukan Secara Simbolis
Bandung Barat, 26 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kinerja pemerintah tingkat paling bawah, yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal ini ditandai dengan penyerahan insentif bagi para pengurus RT dan RW secara simbolis yang digelar pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat (Ballroom) Gedung B Lantai 4 Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, dan dilaksanakan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati H. Asep Ismail, serta Kepala Dinas DPMD, Dudi Supriadi, S.Sos. juga Para camat dan Kades Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas DPMD, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan penting serta sambutan resmi dari Bupati Bandung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran RT dan RW yang telah menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perhatian dan dukungan penuh diberikan oleh pemerintah daerah agar para pengurus lingkungan dapat meluangkan pikiran, tenaga, dan waktu secara maksimal untuk melayani warga di wilayahnya masing-masing.
"Kami sangat berharap ke depannya, RT dan RW ini benar-benar bisa menjadi pilar terdepan di tengah masyarakat. Apabila terdapat permasalahan atau kendala di masyarakat, koordinasi harus berjalan lancar dan langsung terhubung. Mengapa? Karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan warga. Segala hal yang terjadi di tingkat masyarakat harus dikomunikasikan dengan baik hingga ke tingkat desa dan kecamatan, sehingga penanganannya cepat dan tepat sasaran," tegas Bupati Jeje.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan terkait kendala teknis yang menyebabkan belum tersalurkannya seluruh dana insentif hingga saat ini. Ia mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir, pencairan belum dilakukan secara merata dikarenakan proses penginputan data yang belum selesai seluruhnya. Pada tahap awal pengajuan, tercatat ada sejumlah dana yang belum dicairkan dan masih ada desa atau unit kerja yang belum melengkapi berkas pengajuan. Hal ini wajar terjadi mengingat sistem dan mekanisme penyaluran ini merupakan program baru yang diterapkan, sehingga masih diperlukan masa adaptasi dan penyesuaian dari berbagai pihak.
"Memang ada kendala pada penginputan di sistem. Ini kan program baru, jadi wajar jika di awal masih ada hal yang belum berjalan sempurna. Namun, ada instruksi khusus dari kami: jadilah pilar yang sigap. Kalau ada apa-apa, langsung komunikasikan ke atas, supaya segala permasalahan bisa cepat diselesaikan. Pembangunan Kabupaten Bandung Barat ini bermula dari tingkatan yang paling kecil. Jadi, kalau jalur komunikasi dari bawah ke atas berjalan baik, Insya Allah kendala seperti ini tidak akan terulang dan pelayanan ke masyarakat berjalan lancar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD, Dudi Supriadi, S.Sos., memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan pencairan dana tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga hari ini, insentif untuk RT dan RW sudah berhasil dicairkan di 11 desa, dan proses penyaluran ini akan terus bergulir setiap harinya. Target utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh bantuan tambahan insentif bagi RT dan RW sudah diterima sepenuhnya sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha tiba.

"Intinya, ada sedikit penyesuaian proses di awal, karena semua pihak harus beradaptasi dengan sistem aplikasi baru yang sedang kami bangun dan terapkan. Memang pasti akan ada proses pembelajaran dan penyesuaian, apalagi terkait kualitas SDM kita yang harus senantiasa ditingkatkan. Namun, kami optimis untuk periode triwulan berikutnya, semuanya akan berjalan jauh lebih lancar dan cepat," jelas Dudi.
Ia juga memaparkan perubahan besar dalam tata cara administrasi yang kini sepenuhnya beralih ke sistem digital. Berbeda dengan cara lama yang masih menggunakan berkas fisik, saat ini seluruh dokumen diubah ke dalam format PDF. Alur kerjanya pun sudah terstruktur: berkas diunggah di tingkat desa dalam hitungan menit, dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi, diteruskan ke DPMD, hingga akhirnya ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk verifikasi akhir dan proses pencairan. Semua dilakukan secara elektronik tanpa perlu mengantar berkas fisik.

"Perubahan sistem ini sebenarnya sudah kami informasikan sejak awal, bahkan disosialisasikan ke seluruh desa se-Kabupaten Bandung Barat melalui operator masing-masing desa. Alhamdulillah, terbukti hari ini sudah ada 92 desa yang mengajukan berkas, artinya sudah lebih dari 60% yang berproses. Masih tersisa sekitar 40% yang sedang menyelesaikan administrasi. Khusus pembayaran di akhir bulan ini, yaitu untuk triwulan kedua yang mencakup periode April dan Mei, besaran insentifnya bervariasi. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan masing-masing desa, sehingga penyalurannya bersifat adil namun proporsional," papar Dudi secara rinci.
Menutup sambutannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan permohonan maaf yang mendalam terkait keterlambatan dimulainya acara yang sedianya dijadwalkan pukul 08.00 WIB pagi tadi. Keterlambatan tersebut dikarenakan adanya persiapan teknis dan administrasi tambahan yang harus diselesaikan panitia.
"Kepada rekan-rekan RT, RW, para Kepala Desa, dan Camat yang telah hadir, saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berharap ke depannya, sistem yang baru ini dapat berjalan semakin baik, transparan, dan tepat waktu demi kesejahteraan pengurus lingkungan dan kemajuan Kabupaten Bandung Barat yang kita cintai bersama," pungkas Bupati Jeje.