Blt Dd Mekar Baru Belum Cair, Pendamping Sebut Hanya Bisa Ajukan Surat Bimbingan
Kabupaten Serang,- Realisasi BLT DD dan Kegiatan Fisik Desa Mekar Baru Dipertanyakan, Pendamping Sebut Akan Ajukan Surat Bimbingan
Realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) serta pelaksanaan kegiatan fisik di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, belum ada kepastian jelas terkait waktu pelaksanaan program yang sebelumnya direncanakan dalam anggaran desa.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada staf Desa Mekar Baru, Sodik, disebutkan bahwa penyaluran BLT DD dan kegiatan fisik direncanakan segera dilaksanakan.
“Insyaallah besok sudah akan dilaksanakan pak, tadi sudah ketemu sama pak lurah dan sekdes. Sekdes yang menghandel segala sesuatunya, kalau saya hanya menyampaikan saja pak,” ujar Sodik saat dikonfirmasi.
Namun saat awak media mencoba menghubungi Bangbang selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Mekar Baru untuk memastikan informasi tersebut, nomor yang bersangkutan diketahui tidak aktif sehingga belum dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, pernyataan berbeda disampaikan oleh pendamping desa, Tajudin. Saat dikonfirmasi terkait kepastian realisasi kegiatan tersebut, dirinya mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak desa.
“Belum terkonfirmasi bang, hari ini saya tidak ke Desa Mekar Baru dan belum ada info apa pun dari desa,” kata Tajudin.
Ketika ditanya langkah yang akan diambil apabila program belum juga direalisasikan, Tajudin menjelaskan bahwa pihak pendamping hanya dapat memberikan surat bimbingan dan melaporkan ke tingkat kabupaten, sementara kewenangan teguran berada di pihak kecamatan.
“Buat surat bimbingan untuk dilaporkan ke kabupaten, karena kami tidak bisa membuat surat teguran, itu wewenang kecamatan,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa pengawasan biasanya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan sesuai tahapan pemeriksaan anggaran per semester maupun triwulan sejak anggaran direalisasikan.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Kopo, Nina, disebut belum memberikan tanggapan sejak awal dikonfirmasi awak media. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat dan memunculkan dugaan adanya kurangnya keterbukaan informasi terkait realisasi anggaran desa.
Di sisi lain, Camat Kopo, Imanudin, juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan. Adapun Kepala Desa Mekar Baru, Sobari, hingga berita ini ditulis juga belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan realisasi program desa berjalan sesuai aturan serta perencanaan anggaran yang telah ditetapkan.
Sejumlah warga juga menyoroti sikap pihak kecamatan yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Sebelumnya, Camat Kopo disebut pernah menyampaikan bahwa apabila dana desa yang telah diserap tidak segera direalisasikan dalam waktu lebih dari 14 hari, maka dana tersebut harus dikembalikan. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan potensi adanya pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di Desa Mekar Baru. Warga meminta dinas dan instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga transparansi penggunaan anggaran desa serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kecamatan maupun desa.
(Red/team)